Ada Hubungan Terlarang di Balik Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Sabtu, 25 Desember 2021 – 11:45 WIB
Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Kamis (23/12). Foto: Tangkapan layar YouTube Polda NTT

jpnn.com, KUPANG - Polisi membeberkan sejumlah fakta dan kronologi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Evita Septi Manafe (30) dan LM (1) pada 28 Agustus 2021 di Kota Kupang, NTT.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pembunuhan ibu dan anak itu, tim gabungan di Polsek Alak, Polres Kupang Kota, dan Polda NTT mengungkapkan motif Randy Badjideh menghabisi korban.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Polda NTT soal Larangan Merekam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

Menurut polisi, Randy yang merupakan ayah biologis dari korban L, yang diduga hasil hubungan terlarang dengan Astri.

Pada hari kejadian, Randy Badjideh disebut berniat mengakhiri hubungan terlarangnya dengan Astri, mantan kekasihnya itu.

BACA JUGA: Jenderal Andika Perintahkan Pemecatan Kolonel P Cs Penabrak Handi dan Salsabila

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna dalam konferensi pers di Kupang, Kamis (23/12).

Krisna menerangkan, Randy yang berada di Kantor BPK RI Perwakilan Kupang awalnya merental mobil dari saksi S.

BACA JUGA: Gus Yahya Terpilih Jadi Ketum PBNU, PA 212: Innalillahi, NU Dapat Musibah yang Besar

Setelah itu, pelaku menjemput korban di kos-kosan milik saksi B di belakang Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang.

Setelah menjemput Asti dan anaknya menggunakan mobil Toyota Rush warna hitam berpelat  B 2906 TKW, Randi mengajak mereka jalan-jalan.

"Ketiganya kemudian berkeliling di seputaran Kota Kupang dan sempat ke Oelamasi Kabupaten Kupang," ucap Kombes Krisna.

Fakta itu diperoleh penyidik dari hasil forensik digital terhadap data GPS yang terpasang di mobil tersebut.

Dari keterangan diperoleh polisi, tersangka diketahui berkeinginan untuk mengambil L.

"Saat itulah korban Astri dan tersangka Randy terlibat keributan," ucapnya.

BACA JUGA: Begini Kalimat Kiai Said kepada Gus Yahya yang Terpilih sebagai Ketum PBNU

Saat itu, korban Astri yang emosi lantas mencekik anaknya L sehingga bayi itu meninggal dunia.

Melihat tindakan Astri, Randy naik pitam dan mencekik Astri sekitar lima menit sehingga wanita itu tidak bergerak dan meninggal dunia.

Melihat Astri dan Lael tidak bernyawa, Randy panik dan memindahkan kedua korban di jok tengah mobil tersebut.

BACA JUGA: IS Setubuhi Putri Kandung Sejak Ditinggal Istri Bekerja ke Malaysia, Sontoloyo

Randy kemudian membeli dua kantong plastik warna hitam berukuran sekitar 120 cm dan membungkus korban di rumahnya, perumahan Avian B10 di Kelurahan Penakse Alak Kota Kupang.

Pada 29 Agustus 2021, Randy menghubungi salah seorang saksi yang juga bekerja sebagai cleaning service di Kantor BPK RI untuk meminjam linggis.

Pelaku lantas bergerak ke jalan Perwira gang 1 RT 034 / RW 015 di Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang untuk meminjam sekop pada salah satu temannya.

Randy sempat meminta tolong kepada rekannya itu untuk membantunya menggali lubang untuk menguburkan anjing ras milik bosnya.

Jasad ibu dan bayi itu dikuburkan Randy pada 30 Agustus 2021 malam hari.

Menurut Kombes Krisna, setelah mengubur Astri dan anaknya, tersangka masih menyimpan tas, sendal, dan handphone milik korban

Tas dan sandal tersebut dibungkus menggunakan kantong plastik lalu dibuang ke tempat sampah yang berada di Kelurahan Nunbaun Sabu Kota Kupang.

Sementara handphone Astri dihancurkan Randy dan dibuang ke jembatan Selam Kelurahan Lai-Lai Bisi Kopan Kota Kupang.

Jenazah kedua korban Astri dan LM ditemukan pada 30 Oktober 2021 di TKP oleh pekerja penggalian pipa PDAM.

Setelah kasus itu heboh, Randy menyerahkan diri ke Polda NTT yang diantar oleh temannya yang anggota Polri sekitar pukul 12.00 WITA, Kamis (2/12). (mcr2/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler