jpnn.com, KUPANG - Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menanggapi video viral saat wartawan dilarang oknum polisi merekam proses rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak baru-baru ini.
Pelarangan itu sempat membuat warga mempertanyakan kredibilitas polisi dalam menyelesaikan kasus tersebut.
BACA JUGA: 10 Lokasi ini Jadi Tempat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
Warga menilai ada kejanggalan pada rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut sehingga polisi tidak mengizinkan wartawan untuk melaksanakan tugas mereka.
Menanggapi itu, Latif memastikan akan menegur anggotanya yang melarang wartawan merekam proses rekonstruksi kasus ini.
BACA JUGA: Viral, Polisi Larang Wartawan Rekam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
“Kalau ada anggota saya yang salah, saya akan tegur dan tindak agar ini tidak terulang lagi. Kegiatan rekonstruksi ini juga dilakukan secara terbuka," ungkap Latif.
Latif menambahkan situasi di lapangan membuat anggotanya harus kerja ekstrakeras karena dikerumuni warga yang ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut.
BACA JUGA: Sssst, Ada Info Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dalam tayangan klarifikasi Polda NTT pada channel youtube Pos Kupang, Selasa (21/12).
“Tadi saya monitor di lapangan dan sangat ramai. Banyak juga yang mengaku wartawan dan memaksa masuk serta mendekat di luar batas yang telah ditetapkan sesuai aturan,” ujar Latif.
Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif juga sudah berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda NTT untuk mengingatkan anggota polisi agar tetap humanis dan memberikan ruang untuk wartawan yang meliput.
Dia mengatakan ketika membaca di media sosial , semua hal yang dilakukan oleh Polri dibelokkan dengan narasi serta opini lain dan bahkan sudah mengarah ke isu SARA sehingga membuat anggota polisi harus bersikap protektif.
Dia juga khawatir ada warga yang sengaja mengaku sebagai wartawan dan sengaja merangkai narasi yang mengeruhkan suasana. (mcr2/jpnn)
Redaktur : Natalia
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin