Ada Indikasi Pernyataan Haris Azhar Benar, Apa tuh?

Kamis, 04 Agustus 2016 – 08:10 WIB
Lihat tuh gaya Fredi Budiman saat masih hidup. Foto: Miftah/dok.Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA — Langkah Polri, Badan Nasional Narkotika (BNN), dan TNI melaporkan koordinator Kontras Haris Azhar, dinilai kurang tepat.

Sebab, sebenarnya membuktikan kesaksian Haris mengenai ocehan Freddy Budiman itu merupakan langkah yang mudah dilakukan lembaga negara.

BACA JUGA: Astaga..Bang Mandra Sudah Keluar Bui, Eks Direktur TVRI Belum Disentuh Juga

Pakar Hukum Pidana Trisakti Abdul Fickar menuturkan, langkah ketiga lembaga dengan melaporkan Haris itu justru menunjukkan tidak terbukanya Polri terhadap kritik masyarakat. ”Kurang tepatlah kalau begitu,” paparnya.

Untuk penegak hukum, menemukan fakta pertemuan Haris dan Freddy Budiman itu sebenarnya sangat mudah. Masih ada rohaniawan dan mantan Kalapas Nusakambangan yang bisa ditanyai terkait pertemuan tersebut. ”Ada jalan lain yang bisa ditempuh,” terangnya.

BACA JUGA: Kemenaker Akui Kebobolan Soal Buruh Tiongkok

Selanjutnya, Polri bila memiliki sikap terbuka, maka seharusnya menelusuri harta setiap anggota Polri yang pernah mengusut kasus Freddy. Polisi itu penghasilannya terukur, kalau memang ada yang kekayaannya tidak wajar. ”Tentu bisa diduga terlibat,” ujarnya.

Bila dirunut rangkaian konten pernyataan itu, maka ada indikasi bahwa pernyataan tersebut benar. Misalnya, mantan kalapas Nusakambangan Liberty Sitinjak yang memastikan bahwa ada petugas BNN yang mencari dirinya. 

BACA JUGA: Permudah Pelayanan, Kemenhub Sediakan Pembuatan Buku Pelaut Online

”Lalu ada pula fakta bahwa Polda Metro memecat dua anggota polisi karena menjual narkotika milik Freddy,” ujarnya.

Informasi semacam itu memperkuat kesaksian Haris saat bertemu dengan Freddy Budiman. Menurutnya, yang paling utama bahwa ketiga lembaga itu gagal menangkap pesan yang ingin disampaikan Haris. ”Kita lihat, kepentingan Haris itu apa. Tidak ada. Lalu, ternyata dia berani melontarkan pernyataan itu,” paparnya.

Dalam hukum acara, kesaksian Haris ini hanya kesaksian testimonium de auditu yang tidak memiliki kekuatan apapun. Namun, lembaga penegak hukum justru melaporkan maalah tersebut. ”Ini ada ketidakkonsistenan dari lembaga negara,” ujarnya.

Apalagi, ada Polri yang kemudian melaporkan Haris ke Bareskrim yang merupakan bagian dari Polri. Hal tersebut tentunya patut diduga akan ada conflict of interest yang terjadi.”Seharusnya dibentuk tim independen dong,” jelasnya.

Sementara Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan bahwa sebenarnya pernyataan Haris Azhar itu dibicarakan dulu dengan Polri. 

Kalau dibicarakan dulu, tentu akan menjadi feed back untuk Polri. ”Kan pertemuannya 2014, ada waktu yang sangat panjang. Mengapa tidak sejak dulu,” tuturnya.

Apalagi, Polri juga menelusuri dalam pledoi Freddy Budiman dari Pengadilan Jakarta Barat. Tidak ada informasi apapun yang sama dengan pernyataan Haris. ”Kami sudah cek, tidak ada,” ujarnya.

Lalu, soal adanya petugas yang ke Tiongkok bersama Freddy untuk mengecek lokasi pabrik. Hal tersebut merupakan sesuatu yang mustahil. ”Tak mungkin seorang terdakwa dibawa keluar negeri untuk melihat itu,” jelasnya.

Terpisah, langkah TNI, Polri, dan BNN untuk melaporkan Haris Azhar terkait tulisan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman, mendapat respon dari Ketua DPR Ade Komarudin. Ade meminta kepada Haris untuk tidak gentar menghadapi proses hukum terkait laporan tersebut.

”Kalau nanti Saudara Haris dapat mempertanggungjawabkan dengan baik bahwa itu benar, tidak harus khawatir meski diproses 3 institusi tersebut,” kata Akom, sapaan akrabnya.

Menurut Akom, apa yang terjadi pada Haris adalah proses hukum yang biasa. Akom menilai hal itu adalah bagian dari penegakan hukum yang bisa berkembang dalam prosesnya nanti. 

”Kalau kita benar, tidak usah takut. Itu kan normal dalam proses hukum. Tidak usah kaget juga karena itu dimungkinkan dalan penegakan hukum,” tandasnya. (idr/bay)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dirut APL Akui Bang Sanusi Memang Pintar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler