Ada Informasi Penetapan SK PPPK Guru Tahap 1 Dimulai Juni, Honorer: Kami Makin Resah

Sabtu, 05 Februari 2022 – 17:24 WIB
Ketua DPD PGHRI Jatim Nurul Hamidah (jilbab putih) bersama pengurus lainnya saat bertemu Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril beberapa waktu lalu. Foto dokumentasi FHNK2I PGHRI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer yang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 1 resah.

Hal tersebut dikarenakan ada informasi penetapan SK PPPK guru dimulai Juni.

BACA JUGA: BKN Ungkap Data NIP PPPK Guru Tahap 1 yang Sudah Ditetapkan, Jangan Kaget ya...

Di satu sisi, sejumlah daerah tidak lagi menggaji guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 maupun 2.

"Guru honorer di kabupaten atau kota seluruh Jawa Timur memanas dengan informasi NIP dan SK PPPK diserahkan Juni," kata Ketua DPD Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah kepada JPNN.com, Sabtu (5/2).

BACA JUGA: Calon PPPK Guru yang Tercatat PNS Kemenhan Bernama Ucup, NIK Maryono, Kok Bisa?

Informasi tersebut lanjutnya, diperkuat dengan laporan pengurus forum yang menanyakan kepada masing-masing Pemda, mengenai kapan mereka diangkat secara resmi.

Makin lama proses pengangkatannya, kesulitan ekonomi sudah di depan mata.

BACA JUGA: 22 PPPK Nonguru 2021 Kediri Terima SK, Ini Pesan Wali Kota

"Ini kawan-kawan mengeluh karena ada yang sudah tidak digaji kepala sekolahnya, bahkan terhitung sejak diumumkan lulus PPPK," ungkapnya.

Nurul berharap infornasi penyerahan SK PPPK pada Juni mendatang tidak benar.

Dia tidak bisa membayangkan bagaimana dampaknya kepada guru honorer.

Ketika gaji dihentikan, bulan Ramadan di depan mata, mau ambil dari mana uangnya.

Menurut Nurul, tidak sedikit guru honorer yang terjerat utang demi menutupi kebutuhan sehari-hari.

Itu karena mereka berpikir SK diberikan sekitar Maret-April 2022.

"Kami berharap penetapan NIP PPPK dan penyerahan SK jangan diulur-ulur. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, kami harus cari ke mana lagi," cetusnya.

Nurul menambahkan saat diskusi terbatas dengan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril dinyatakan anggaran gaji PPPK guru 2021 sudah dialokasikan untuk 14 bulan, terhitung Januari 2022.

"Tolonglah jangan bikin kami makin resah. Berikan kepastian kapan guru honorer tahap 1 diangkat secara resmi sebagai PPPK," pungkas Nurul Hamidah. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler