BKN Ungkap Data NIP PPPK Guru Tahap 1 yang Sudah Ditetapkan, Jangan Kaget ya...

Sabtu, 05 Februari 2022 – 12:45 WIB
BKN mengungkap data NIP PPPK guru tahap 1 yang sudah ditetapkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan perkembangan data NIP PPPK guru tahap 1 yang sudah ditetapkan.

Hasilnya jauh dari prediksi karena sangat sedikit jumlahnya.

BACA JUGA: Calon PPPK Guru yang Tercatat PNS Kemenhan Bernama Ucup, NIK Maryono, Kok Bisa?

Karo Humas BKN Satya Pratama mengungkapkan, jumlah PPPK guru tahap 1 yang lulus sebanyak 173.723.

Dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan NIP PPPK sebanyak 5.976 orang.

BACA JUGA: 22 PPPK Nonguru 2021 Kediri Terima SK, Ini Pesan Wali Kota

"Itu data terakhir per minggu lalu ya," kata Satya kepada JPNN.com, Sabtu (5/2).

Jumlah NIP PPPK yang ditetapkan tersebut masih sangat sedikit, tidak sampai 10 persen.

BACA JUGA: Pemprov DKI Bakal Mengangkat 11.482 PPPK Guru

Mengenai penyebab NIP PPPK yang ditetapkan sedikit, Satya menyarankan menanyakan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sebab, selama sudah diajukan ke BKN pasti akan ditetapkan NIP-nya.

Sesuai PP Manajemen PPPK, ada ketentuan penetapan NIP PPPK maksimal 25 hari kerja, dihitung dari usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK). 

"Jadi, selama PPK belum mengajukan usulan penetapan nomor induk PPPK, bagaimana bisa BKN memprosesnya," ucapnya.

Satya menambahkan, BKN sudah menerbitkan dua surat edaran terkait penetapan NIP PPPK guru ini kepada seluruh PPK.

Surat edaran pertama tertanggal 20 Desember 2021.

Dalam SE tersebut menyebutkan usulan penetapan NIP PPPK guru tahap 1 oleh instansi mulai 2 - 31 Januari 2022. 

Surat edaran kedua tertanggal 12 Januari 2022 perihal penetapan NIP PPPK guru tahap 2 secara elektronik. 

Dalam SE tersebut menyebutkan usulan penetapan NIP PPPK guru tahap 2 oleh instansi mulai 20 Januari - 23 Februari 2022. 

"Jadi, penentuan mulai berlakunya pengangkatan PPPK guru tahap 1 maupun 2 ditetapkan mulai tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NIP PPPK kepada BKN," pungkas Satya Pratama. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler