Ada Inisial JK & SN di Daftar Penerima Fee Proyek PLTU Riau

Kamis, 15 November 2018 – 18:28 WIB
Setya Novanto. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Bos PT Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo yang menjadi terdakwa kasus suap PLTU Riau 1 terungkap pernah menjanjikan fee untuk Setya Novanto saat masih memimpin DPR. Hal itu terungkap saat persidangan terhadap Johannes di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/11).

Pada persidangan itu, jaksa penuntut umum memerinci sejumlah inisial dan jatah fee yang dialokasikan. Ada inisial JK dan SN masing-masing dengan jatah fee USD 6 juta, kemudian PR (USD 3,1 juta), Rudy (USD 1 juta), IK (USD 1 juta), James (USD 1 juta) dan other (USD 865 ribu).

BACA JUGA: Airlangga Pertahankan Novanto, Yorrys Tagih Golkar Bersih

JPU lantas bertanya kepada Johannes tentang maksud inisial dalam catatan tentang pembagian fee itu. "Di sini ada nama pembagian fee? Ada JK dan SN siapa?" kata jaksa KPK Ronal Worontika di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/11).

Johannes lantas menjelaskan makna sejumlah inisial itu. Menurutnya, inisial JK bukanlah Wakil Presiden Jusuf Kalla.

BACA JUGA: Elektabilitas Golkar Tergerus Efek Bakpao Setya Novanto

“JK itu saya, Johannes Kotjo bukan Jusuf Kalla dan SN itu Setya Novanto. AR itu Andreas Rinaldi. Itu teman, saya utang ke dia, harus bayar," jawab Johannes.

"Anda dapat fee juga?" ujar JPU melontarkan pertanyaan susulan. "Iya dong saya kerja juga," kata Johannes.

BACA JUGA: Pengganti Setya Novanto dan Agus Gumiwang Dilantik

Lebih lanjut Johannes menjelaskan inisial lain. PR adalah inisial CEO Blackgold Natural Resources, Richard Philip Cecil.

Sedangkan Rudy adalah direktur utama PT Samantaka Batubara Rudy Herlambang.  Adapun IK merujuk pada nama Chairman Blackgold Natural Resources Ltd Intekhab Khan.

Johannes juga menjelaskan nama James dalam kasus itu. Menurutnya, nama itu merujuk pada Direktur Utama PT Samantaka Batubara James Rijanto.

Untuk Other, kata Johannes, adalah pihak-pihak lain yang memperoleh jatah fee. Di antaranya adalah legislator Partai Golkar Eni M Saragih. 

"Bu Eni (masuk) Other. Diambil dari situ USD 500 ribu," urai Johannes.

Selanjutnya JPU mencecar Johannes dengan pertanyaan tentang jatah fee untuk Novanto. Sebab, mantan ketua umum Golkar itu memperoleh jatah USD 6 juta meski tak ikut menggarap proyek PLTU Riau 1.

Menurut Johannes, jasa Novanto adalah mengenalkannya kepada Dirut PLN Sofyan Basir. "Saya dengan beliau (Setya Novanto, re) kawan lama. Jadi, terima kasih beliau yang menghubungkan dengan Pak Sofyan Basir. Jadi, saya kasih dia," pungkas Johannes.(rdw/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ponakan Setnov Mengaku Setor USD 100 Ribu ke Aziz Syamsuddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler