Ada Isu Hasil Verifikasi Parpol Dimanipulasi, KPU Tegaskan Ini

Senin, 12 Desember 2022 – 16:43 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyatakan proses verifikasi faktual partai politik dilakukan secara terbuka.

Hal itu disampaikan merespons soal isu hasil verifikasi faktual partai politik dimanipulasi.

BACA JUGA: KPU Diminta Membuka Ruang Keterlibatan Publik Dalam Proses Verifikasi Parpol

"Verifikasi faktual dilakukan secara terbuka dan undang-undang memberikan kewenangan atributif atau tugas atributif kepada Bawaslu," ujar Idham Holik kepada wartawan, Senin (12/12).

Dia menyebutkan tim verifikasi KPU berkomunikasi intens dengan Bawaslu saat melakukan verifikasi faktual. 

BACA JUGA: Relawan Perubahan Minta 3 Parpol Ini Segera Deklarasikan Anies Baswedan Capres 2024

"Tidak hanya itu rekan-rekan jurnalis juga di beberapa tempat melakukan kegiatan peliputan pada saat verifikasi faktual dilaksanakan," lanjutnya. 

Dia juga menyebutkan verifikasi faktual di 34 provinsi berjalan lancar.

BACA JUGA: KPU Masih Menunggu Perpu Pemilu, Terutama Soal DOB Papua

"10 Desember hari terakhir KPU provinsi dan KIP di Aceh melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual. Di 34 provinsi rapat tersebut berjalan dengan lancar," jelas Idham.

Lebih lanjut, Idham mengatakan KPU RI akan menggelar rapat pleno secara terbuka pada 14 Desember mendatang.

"Tanggal 14 Desember mulai pagi hari KPU RI akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan dan tidak hanya pereakilan KPU Provinsi dan kabupaten yang kami undang, tetapi kami juga mengundang LO atau narahubung dari partai politik," pungkas Idham. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Harap Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pemilu


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler