jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari berharap pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu.
Pasalnya sejumlah tahapan Pemilu 2024 yang ketentuannya diubah dalam rancangan Perppu akan segera dimulai.
BACA JUGA: Soroti Ketidakjujuran KPU, Arief Poyuono: Mereka Ketakutan
"KPU berharap Perppu diterbitkan sebelum 14 Desember 2022," kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/12).
Hasyim menjelaskan sejumlah tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai dalam waktu dekat dan pelaksanaannya ditentukan oleh Perppu Pemilu.
BACA JUGA: Pimpinan KPU Sebut Hasil Pilpres Tak Logis, Presiden Marah Besar, Parah!
"Pertama, pada 14 Desember KPU RI akan menetapkan, mengundi nomor urut, dan mengumumkan partai peserta Pemilu 2024," lanjutnya.
Dalam rancangan Perppu Pemilu diketahui ketentuan nomor urut partai diubah.
BACA JUGA: Perppu Pemilu Hanya untuk DOB Papua
Perubahan itu ialah dari sebelumnya pengundian nomor urut untuk semua partai, diganti menjadi pengundian nomor urut hanya untuk partai baru.
Adapun partai lama menggunakan nomor urut dalam pemilu sebelumnya.
Pada tanggal yang sama, pemerintah juga akan menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU RI.
Hasyim menyebutkan 16 Desember KPU akan memulai Tahapan Penyerahan Dukungan Bakal Calon anggota DPD.
Tahapan tersebut juga sangat dipengaruhi oleh Perppu Pemilu, sebab Perppu tersebut bakal mengatur pelaksanaan pemilu di empat daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Jika Perppu disahkan setelah 16 Desember, tentu empat provinsi baru di Papua itu tidak bisa mengikuti tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal.
Tak hanya itu, pada Desember 2022, KPU juga akan membentuk tim seleksi (Timsel) untuk perekrutan komisioner KPU provinsi dan memeluai proses seleksi pada Januari 2023.
"Sehubungan dengan hal tersebut, perlu perhatian bersama betapa pentingnya Perppu sebagai perubahan beberapa ketentuan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, untuk menjamin kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama di DOB Provinsi," pungkas Hasyim. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaksanaan Pemilu 2024 di Depan Mata, Jokowi Beri 5 Arahan kepada KPU, Apa Itu?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra