Ada Jaringan Pembuat Ijazah Palsu Dokter, Polisi Harus Segera Mengusutnya

Rabu, 08 Desember 2021 – 00:33 WIB
Ilustrasi - Gedung Universitas Syiah Kuala Banda Aceh (ANTARA/Rahmat Fajri)

jpnn.com, BANDA ACEH - Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Samsul Rizal geram dengan dugaan adanya jaringan pembuat ijazah palsu dokter.

Dia pun meminta agar aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut secara tuntas.

BACA JUGA: Perkara Ijazah Palsu, Rini Pratiwi Dituntut 1 Tahun Penjara 

"Kami sangat mendukung upaya hukum untuk menelusuri siapa pembuat ijazah itu, supaya terbongkar," kata Prof Samsul Rizal di Banda Aceh, Selasa (7/12).

Sebelumnya, Manajemen PT PSS Sleman telah resmi melaporkan Elwizan Aminuddin ke pihak kepolisian lantaran diduga menjadi dokter gadungan.

BACA JUGA: Video Viral, Anggota Polri Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Pondok Indah

Dalam laporannya, PSS Sleman membawa berkas lengkap dari internal berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan.

Kemudian, berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang menyatakan ijazah tersebut palsu.

BACA JUGA: Keren Nih Permintaan Muhaimin ke Presiden, Izin Gelar Konser Band Metal di Istana

Prof Samsul menegaskan Elwizan Aminuddin tidak pernah tercatat di Fakultas Kedokteran (FK) USK Banda Aceh.

Dia juga tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Elwizan.

"Kan ada pendataan, yang bersangkutan tidak pernah tercatat, tidak pernah Unsyiah mengeluarkan ijazah atas nama Elwizan Aminuddin. Bisa dicek di PD DIKTI," ujarnya.

Menurut Rektor, pengusutan secara membongkar siapa pembuat ijazah palsu tersebut perlu dilakukan untuk memberikan efek jera, sehingga tidak lagi ada orang dengan sembarangan membuat ijazah.

"Harus ada efek jera, bukan hanya kepada yang bersangkutan yang membeli, tapi yang membuat ijazah atau jaringannya itu harus diusut tuntas," katanya.

Dalam kesempatan ini Samsul juga mengingatkan kepada penerima kerja mohon untuk dapat mengecek keabsahan ijazah calon pekerja melalui PD DIKTI atau homepage USK.

"Untuk yang ijazah digital bisa cek QR code secara langsung. Kalau ada yang mencurigakan agar langsung ditanyakan ke USK," pungkas Samsul.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler