jpnn.com - JAKARTA - Tuntutan menaikkan gaji kepala daerah dinilai wajar. Karena sebelumnya pernah diajukan para kepala daerah dan Presiden Joko Widodo pernah berjanji akan menaikkannya pada tahun 2016 mendatang.
"Saya tidak melihat ada yang keliru dari tuntutan tersebut. Kalau Presiden sudah berani berjanji, maka wajar jika pihak yang dijanjikan kini menagih janji tersebut,” kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, Senin (9/11)..
BACA JUGA: Menteri Yuddy: Gaji Presiden Harus Dinaikkan!
“Bagaimanapun, janji adalah utang dan setiap utang wajib hukumnya dibayar. Dalam konteks itu maka sudah barang tentu Presiden harus bertanggungjawab terhadap janjinya," kata Said.
Menurut Said, tidak hanya gaji kepala daerah yang perlu ditinjau ulang. Namun juga gaji presiden, Wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR, DPR, DPD, DPRD, para hakim, anggota BPK, KY, KPK, menteri dan pejabat setingkatnya. Termasuk juga duta besar dan pejabat lain.
BACA JUGA: Gara-Gara Terima Duit Haram dari OC Kaligis, Panitera PTUN Medan Dituntut 54 Bulan Penjara
"Selama ini kan terjadi ketimpangan dalam soal penggajian untuk para pejabat negara. Ada gaji pejabat yang terlalu besar, ada juga yang menurut saya masih terlalu kecil, seperti gaji para hakim. Intinya pemberian gaji kepada para pejabat negara seringkali yang tidak proporsional," ujarnya.
Said kemudian mencontohkan gaji para pejabat negara dengan gaji direksi dan komisaris BUMN/BUMD. Maka akan terlihat jelas sekali ketimpangannya. Orang yang mengurus rakyat, dengan orang yang mengurus perusahaan, ternyata lebih besar gaji orang yang mengurus perusahaan.
BACA JUGA: Rizal Ramli: Gus Dur Wali Kesepuluh
"Itu kan gak benar. Makanya saya kira persoalan gaji pejabat negara ini perlu segera dibenahi oleh pemerintah. Perlu dibuat suatu sistem penggajian yang lebih proporsional dan adil,” katanya.
“Kalau ditemukan gaji pejabat yang terlalu besar, maka konsekuensi tentu harus diturunkan. Sebaliknya, kalau ditemukan gaji pejabat yang dinilai terlalu kecil, ya sedang barang tentu perlu disesuaikan," ujarnya.
Saat kembali ditanya terkait gaji para kepala daerah, Said menilai sebaiknya jangan hanya dilihat dari besaran gaji saja. Sebab pendapatan kepala daerah tidak hanya berasal dari gaji. Para kada selama ini diketahui juga menerima berbagai tunjangan dan insentif.
"Kalau gaji dan penerimaan lainnya dijumlahkan, maka pendapatan kepala daerah sebetulnya juga sangat besar. Seperti Ahok (Gubernur DKI Jakarta,red) itu misalnya, bisa sampai miliaran rupiah," ujar Said. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... YESSS... Italia Boyong 30 Pengusaha Ke Indonesia Jalin Kerja Sama senilai 1,055 Miliar Dolar AS
Redaktur : Tim Redaksi