Ada Kabar Buruk Lagi Bagi Honorer

Senin, 05 September 2016 – 01:04 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BANJARBARU - Perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang terjadi di Banjarbaru bukan berarti tanpa kendala. Sejumlah persoalan dipastikan akan muncul mengikuti kebijakan tersebut.

Di antaranya masalah anggaran kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ujungnya-ujungnya, gaji para honorer yang masuk dalam kegiatan itu pun bisa terganggu.

BACA JUGA: Blangko Minim, Jumlah Warga Rekam E-KTP Dibatasi

“Gaji honorer itu jadi satu dengan anggaran kegiatan dinas, jadi bisa terlambat juga,” kata Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarbaru Kanafi akhir pekan kemarin.

Dia menambahkan, perubahan nomenklatur pasti berdampak pada anggaran kegiatan SKPD yang terpecah dan bertambah. Pasalnya, anggaran mengikuti nomenklatur tersebut dan menyesuaikannya.

BACA JUGA: Menpar dan Menhub Kompak, Bandara Babel segera Jadi International Airport

Meski begitu, Kanafi memberitahukan akan segera mengoordinasikanya dengan tim anggaran Pemko Banjarbaru untuk menyelesaikannya.

“Iya benar. Anggaran kegiatannya akan berpindah juga, makanya ini sebelum diterapkan SOTK baru kami rapat terlebih dulu dengan tim anggaran,” tambah Kanafi.

BACA JUGA: Golkar Beri Bantuan Rp 7 Miliar untuk Masyarakat Dairi

Sesuai data yang diperoleh, dari 22 dinas dan badan yang berubah menjadi 21 buah itu, setidaknya ada tujuh SKPD yang terpecah dan bertambah bidang kerjanya.

Di antaranya, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja yang berubah nama menjadi Dinas Sosial dan berpindah ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja. Dengan demikian, anggaran bidang tenaga kerja harus memisahkan diri darinya. (ibn/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat... Ingat... Pornografi Bikin Otak Rusak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler