Ada Kabar Gembira dari Uni Eropa, Bukti Indonesia Sukses Tangani Pandemi

Jumat, 19 November 2021 – 00:51 WIB
Uni Eropa. Foto: EU

jpnn.com, BRUSSEL - Uni Eropa (EU) pada Kamis menambahkan Indonesia ke dalam daftar negara yang diizinkan menyelenggarakan perjalanan yang bersifat tidak penting ke blok tersebut, setelah meninjau kembali pembatasan di perbatasan terkait COVID-19.

Keputusan Uni Eropa tersebut merupakan bukti bahwa Indonesia berhasil dalam menangani pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Uni Eropa Harus Konsisten Atas Implementasi Lisensi FLEGT

Di bawah aturan baru yang berlaku mulai Kamis, penduduk dari Indonesia, Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chile, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, Selandia Baru, Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Taiwan, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan Uruguay dapat memasuki EU untuk perjalanan yang tidak penting.

Izin yang sama berlaku untuk warga negara China, jika Beijing memberikan hak yang sama kepada warga negara-negara EU.

BACA JUGA: Uni Eropa Ingin Bantu Afghanistan, tetapi Perilaku Taliban Meresahkan

Daftar perjalanan itu memungkinkan akses ke 27 negara anggota EU serta negara-negara nonanggota EU yang berada di zona Schengen, yaitu Islandia, Lichtenstein, Norwegia, dan Swiss.

Namun, keputusan itu hanya dapat dianggap sebagai rekomendasi bagi pemerintah negara-negara EU yang dapat mengizinkan masuk para pengunjung dari negara lain yang telah divaksin penuh, serta melarang masuk orang dari negara-negara di dalam daftar tersebut.

BACA JUGA: Gegara Kapal Selam, Kerja Sama Australia-Uni Eropa Terancam Karam

Daftar perjalanan EU diperbarui setiap dua minggu.

Blok tersebut memberlakukan pembatasan perjalanan pada Maret lalu untuk membendung penyebaran COVID-19. (ant/dil/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler