jpnn.com - JAKARTA - Berembus kabar tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti sudah ditangkap pihak penegak hukum. Bahkan dia disebut-sebut sudah sampai di Indonesia.
Namun, pihak Mabes Polri membantah kabar yang beredar luas di kalangan awak media tersebut. "Tidak ada, Kami telepon dan saya cek beberapa kali tidak ada. Pokoknya belum ada kabar, itu baru info-info perkiraan," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Ketut Untung Yoga saat dikonfirmasi, Selasa (3/5).
BACA JUGA: Jangan Ada Lagi Pesawat Senggolan di Bandara
Memang, menurut dia, pihak Polri sudah mengedarkan surat red notice (DPO internasional) kepada pemilik nama La Nyalla Mattaliti. Namun lanjutnya, penangkapan Ketua PSSI itu tidak mungkin secepat itu.
Selain itu, Ketut juga mengamini bahwa otoritas Indonesia sudah mencekal paspor yang bersangkutan. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang pelarian La Nyalla.
BACA JUGA: Nah Lo...Taufik Bantah Ada Pertemuan di Rumah Aguan
"Kalau dicabut dokumennya dia mau ke mana di luar negeri," pungkas Ketut. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Taufik Tak Urusi Pertemuan di Rumah Aguan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Caketum Golkar Siap-siap, Ini Tanggapan KPK
Redaktur : Tim Redaksi