Ada Kabar Nyalla Sudah Ditangkap, Simak Penjelasan Mabes Polri Ini

Selasa, 03 Mei 2016 – 16:53 WIB
La Nyalla Mattaliti. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Berembus kabar tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti sudah ditangkap pihak penegak hukum. Bahkan dia disebut-sebut sudah sampai di Indonesia.

Namun, pihak Mabes Polri membantah‎ kabar yang beredar luas di kalangan awak media tersebut. "Tidak ada, Kami telepon dan saya cek beberapa kali tidak ada. Pokoknya belum ada kabar, itu baru info-info perkiraan," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Ketut Untung Yoga saat dikonfirmasi, Selasa (3/5).

BACA JUGA: Jangan Ada Lagi Pesawat Senggolan di Bandara

Memang, menurut dia, pihak Polri sudah mengedarkan surat red notice (DPO internasional) kepada pemilik nama La Nyalla Mattaliti. Namun lanjutnya, ‎penangkapan Ketua PSSI itu tidak mungkin secepat itu.

Selain itu, Ketut juga mengamini bahwa otoritas Indonesia sudah mencekal paspor yang bersangkutan.‎ Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang pelarian La Nyalla.

BACA JUGA: Nah Lo...Taufik Bantah Ada Pertemuan di Rumah Aguan

‎"Kalau dicabut dokumennya dia mau ke mana di luar negeri," pungkas Ketut. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Taufik Tak Urusi Pertemuan di Rumah Aguan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Caketum Golkar Siap-siap, Ini Tanggapan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler