jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menegaskan tidak tahu menahu soal pertemuan sejumlah anggota dewan di rumah bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Dia bahkan membantah adanya pertemuan tersebut.
"Tidak pernah itu, tidak ada itu," ujar Taufik usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (3/5).
BACA JUGA: Taufik Tak Urusi Pertemuan di Rumah Aguan
Pernyataan Taufik ini bertentangan dengan apa yang disampaikan sejumlah pihak termasuk dua rekannya yakni Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dan Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin beberapa waktu lalu. Prasetyo akui pernah mengajak Taufik, Selamat dan beberapa elite DPRD DKI lainnya bersilaturahmi ke rumah Aguan.
Meski begitu, Taufik tetap bersikeras tidak pernah mengurus pertemuan-pertemuan semacam itu. Politikus Gerindra ini klaim selalu bertindak di dalam koridor kewenangannya sebagai ketua Balegda saja.
BACA JUGA: Caketum Golkar Siap-siap, Ini Tanggapan KPK
"Saya mengurusi raperdanya saja," kata mantan ketua KPU DKI ini.
Taufik hari ini diperiksa untuk kesekian kalinya sebagai saksi mulai pukul 9.30 WIB hingga pukul 13.45 WIB. Dia diperiksa untuk tersangka suap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang tak lain adalah adik kandungnya.
BACA JUGA: Tok Tok..Terdakwa Suap Bank Banten Divonis Ringan
Taufik mengatakan bahwa tadi juga ditanyakan soal izin reklamasi. Jawabannya tetap sama bahwa DPRD tidak mau memasukan pasal izin pelaksanaan reklamasi dalam raperda. "Karena ini perda tata ruang bukan (perda) reklamasi, itu saja," ujar Taufik. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Bunuh Dosen, Politikus Ini Merasa Terpukul
Redaktur : Tim Redaksi