Ada Kasus Si Cantik Firza di Balik Perseteruan Prof Yusril Vs Habib Rizieq?

Kamis, 04 April 2019 – 06:23 WIB
Firza Husein. Foto: Indopos

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono mengendus kejanggalan terkait tuduhan Habib Rizieq Shihab yang menuding Yusril Ihza Mahendra telah berbohong soal komunikasi via telepon antara kedua tokoh Islam tersebut. Sebab, imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu baru menyampaikan bantahan atas pernyataan Yusril yang diberitakan telah media pada November 2018.

Dalam video wawancara Yusril yang bisa dilihat di kanal YouTube, ketua umum PBB itu mengaku sering berkomunikasi via telepon dengan Habib Rizieq. Dalam wawancara itu pula Yusril membeber penilaian Rizieq soal keislaman Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Silakan Mau Percaya Prof Yusril atau Habib Rizieq soal Keislaman Prabowo

"Pertanyaannya kemudian mengapa video percakapan Pak Yusril pada November 2018 itu baru dijawab dan dikomentari pada hitungan beberapa jam lalu. Ini menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kader PBB," kata Sukmo dalam jumpa pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/4).

Baca juga: Yusril Beber Bukti WA Habib Rizieq soal Prabowo Lemah tentang Islam

BACA JUGA: Yusril Beber Bukti WA Habib Rizieq soal Prabowo Lemah tentang Islam

Menurut Sukmo, keanehan itu telah memunculkan pertanyaan dan berbagai spekulasi. Salah satu analisis menyebut perseteruan antara Yusril dengan Rizieq terkait dengan kasus percakapan porno yang menyeret perempuan bernama Firza Husein.

Seperti diketahui, Firza diduga pernah terlibat percakapan mesum dengan Habib Rizieq. Kasus yang beken dengan sebutan chat porno itu membuat Rizieq dan Firza menyandang status tersangka.

BACA JUGA: Archandra Tahar Gerus Suara Prabowo di Ranah Minang

Sukmo menjelaskan, Yusril menjadi salah satu kuasa hukum Firza pada 31 Maret 2018. Firza, kata Sukmo, mengharapkan kasusnya dihentikan melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Akhirnya polisi mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus itu pada Juni 2018. SP3 tersebut juga mengakhiri status tersangka yang sempat disandang Rizieq dan Firza.

Menurut Sukmo, ibunda Firza memang masih keluarga besar PBB. "Firza Husein sedang ada masalah hukum dan saat ini ibunya yang merupakan keluarga besar PBB meminta bantuan hukum kepada Prof Yusril untuk menyelesaikan kasus Firza," jelasnya.

Baca juga: Silakan Mau Percaya Prof Yusril atau Habib Rizieq soal Keislaman Prabowo

Karena itu Sukmo mempertanyakan dasar Habib Rizieq menuding Yusril berbohong. Sebab, jejak digital menjadi bukti adanya percakapan antara Yusril dengan Rizieq.

"Pak Yusril tidak pernah mengingkari membuat percakapan. Jadi ini alat bukti. Yang suka berbohong terhadap peristiwa chatting siapa?" ucap Sukmo.(rmol/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Prabowo Pasti Rugi kalau Demokrat Sakit Hati


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler