jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeber hasil kajiannya tentang pelaksanaan belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19). Menurut komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, ada kejutan dalam kajian melalui survei tersebut.
Retno menjelaskan, KPAI melakukan survei tentang PJJ terhadap 1.700 anak didik dari 50 kabupaten/kota di 16 provinsi. Survei itu berlangsung selama periode 13-20 April 2020.
BACA JUGA: Belajar di Rumah, Kak Seto Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Predator Seks
"Antusias para siswa dari berbagai daerah untuk berpartisipasi dalam kajian PJJ KPAI sangat mengejutkan,” ujar Retno, Senin (27/4) malam. “Namun ketika batas waktu pengisian kuesioner habis, ternyata masih banyak siswa yang ingin mengisi kuesioner tersebut.”
Retno menjelaskan, ada 79,9 persen responden menganggap PJJ berlangsung tanpa interaksi guru-siswa sama sekali. "Kecuali memberikan tugas dan menagih tugas saja, tanpa ada interaksi belajar, seperti tanya jawab langsung atau aktivitas guru menjelaskan materi," ungkap Retno.
BACA JUGA: Anak Belajar Daring, Orang Tua Tidak Boleh Gaptek
Adapun 81,8 persen responden menilai para guru lebih menekankan pemberian tugas yang bertubi-tubi sehingga menguras energi anak didik selama PJJ yang sudah berjalan 4 pekan.
"Oleh karena itu 76,7 persen responden merasa tidak senang belajar dari rumah, lebih enak belajar di sekolah," tutur mantan kepala SMAN 3 Jakarta itu.
BACA JUGA: KPAI Puji Respons Cepat Kemendikbud Mengatasi Keluhan Siswa
Dari survei itu juga terungkap bahwa kesulitan para siswa diperparah ketiadaan paket internet. Ada 42,2 persen responden yang mengaku tidak memiliki kuota internet sehingga kesulitan jika harus melakukan tatap muka menggunakan aplikasi Zoom atau sekadar melakukan komunikasi melalui video call.
"Selain kuota, ternyata 15,6 persen responden tidak memiliki peralatan PJJ yang memadai seperti laptop atau handphone yang spesifikasi memadai untuk belajar daring," tambah Retno.
Peraih penghargaan Toray Foundation dari Jepang itu menuturkan, hasil survei tersebut juga berbanding lurus dengan pengaduan yang masuk ke KPAI. Hingga Kamis lalu (23/4), KPAI menerima 250 pengaduan tentang PJJ.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam