jpnn.com - JAKARTA - Dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) masih terus dikembangkan Bareskrim Polri.
“Kondensat masih (jalan terus) ya,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jumat (15/5).
BACA JUGA: Dorong Bareskrim Garap Sri Mulyani di Kasus Penjualan Kondensat
Sementara dari Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso membantah bahwa pihaknya kesulitan mengembangkan kasus ini karena saksi-saksi memilih tutup mulut.
Buwas, sapaannya, menegaskan semua yang terkait dengan kasus ini pasti akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. “Ada hal, mereka sibuk. Jadi, kkami kasih kesempatan. Kalau panggilan pertama ada alasannya, kami tidak ada masalah,” katanya.
BACA JUGA: Kasus Pembelian Saham Garuda, KPK Sita Rumah Nazar
Diketahui, sejauh ini Bareskrim sudah menetapkan tiga tersangka DH, HW dan RP. Saat ditanya kenapa tidak ada tambahan tersangka, Buwas mengatakan hal itu nanti tergantung perkembangan. “Mudah-mudahan pemeriksaan berkembang, sehingga bisa menetapkan tersangka baru,” paparnya.
Buwas menambahkan, yang jelas pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari keterangan para saksi dan barang bukti yang diperoleh. “Kalau hasilnya cuma segitu, ya memang segitu berarti. Kalau ada pengembangan, ya pasti dikembangkan,” katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: 16 WNI Disandera di Kamboja, Diduga Korban Perdagangan Manusia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perpres Delapan Kementerian Belum Diteken Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi