Ada Kemungkinan Perbedaan Lebaran, Menag Terbitkan Surat Edaran

Kamis, 20 April 2023 – 05:15 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam di Indonesia tetap mengedepankan rasa persaudaraan dalam menyikapi potensi perbedaan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idulfitri tahun ini.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menag Nomor SE 05 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M.

BACA JUGA: Lebaran 2023 Tanggal Berapa? NU Kapan? Simak Kalimat Mahfud MD

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuah islamiah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi,” bunyi diktum pertama pada SE bertarikh 18 April 2023 itu.

Selain itu, Gus Menteri -panggilan akrabnya- juga mengimbau umat Islam yang melaksanakan takbiran Idulfitri di masjid, musala, dan tempat lainnya tetap mengacu SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

BACA JUGA: Hasto PDIP Sebut Inisial SBY saat Lepas Bus Pemudik Tujuan Pacitan

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuah islamiah,” bunyi poin ketiga SE Menag 05 Tahun 2023 tersebut.

Adapun pada diktum selanjutnya, Menteri Yaqut mengimbau umat Islam melaksanakan Salat Idulfitri 1444 H dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Soal Larangan Bukber, Menag Yaqut: Presiden Jokowi Sangat Perhatian dengan Umat Islam

“Materi khotbah Idulfitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuah islamiah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak bermuatan politik praktis,” bunyi diktum terakhir dalam SE tersebut.

Perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H mungkin akan terjadi pada Lebaran tahun ini. Jauh-jauh hari Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Adapun pemerintah belum menetapkan 1 Syawal 1444 H karena akan menggelar sidang isbat terlebih dahulu.

Sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.(mcr8/jpnn.com)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Lusa, Besok Masih Puasa, Lebaran pun Ada Beda


Redaktur : Antoni
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler