Ada Kertas Bertuliskan Doa Mencari Berkas di Kantor First Travel, Begini Isinya

Kamis, 24 Agustus 2017 – 21:21 WIB
Kertas bertuliskan Surah Al-An'am ayat 103 yang ditemukan penyidik Bareskrim Polri di kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menggeledah terhadap salah satu aset First Travel, Rabu (23/8). Tempat itu adalah kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok.

Menurut Kanit V Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan, dalam penggeledahan itu penyidik menemukan sejumlah dokumen. Selain itu ada juga selembar kertas yang bertuliskan doa.

BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Kasus Pemalsuan Kosmetik di Jakarta

"Itu adalah doa dari karyawan First Travel. Kami temukan saat menggeledah di sana," kata Rivai, Kamis (24/8).

Kertas yang ditemukan itu bertuliskan Doa Mencari Berkas Yg Hilang. Isinya adalah petikan ayat Alquran, tepatnya Surah Al-An'am ayat 103.

BACA JUGA: Di Luar Dugaan, Arus Rekening First Travel Rp 4 triliun

Di bagian bawahnya terdapat arti ayat tersebut. Yakni Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan & Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui.

Rivai menuturkan, penyidik telah mengamankan kertas itu sebagai barang bukti. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan.
Sampai saat ini polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus First Travel. Yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan.

BACA JUGA: Saracen Berbisnis Hoaks dan SARA di Dunia Maya, Sebegini Penghasilannya

Andika dan Anniesa merupakan pasangan suami istri pemilik First Travel. Sedangkan Kiki merupakan adik kandung Anniesa.

Ketiganya kini telah menjadi tahanan Bareskrim Polri. Sangkaan untuk mereka adalah penipuan dan penggelapan.(elf/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban First Travel Banyak Banget, Din Syamsuddin Sentil Kemenag


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler