jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih memeriksa sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Selasa (18/12). Salah satu nama yang terjaring OTT KPK adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, ada dana hibah dari Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang jumlahnya puluhan miliar rupiah. Namun, KPK menduga ada pejabat Kemenpora yang menerima kickback dari pencairan dana untuk KONI.
BACA JUGA: Anak Buah Kena OTT, Menpora: Kami Belajar Banyak
"Rinciannya puluhan miliar ya. Saya lupa angkanya. Saya sudah dilapori yang penyaluran pertama sekian puluh miliar, kedua sekian miliar. Kemudian ada persentase tiap penyaluran kickback-nya berapa. Itu ada," ujar Agus di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/12).
Namun, Agus masih enggan membeber pihak yang menerima kickback dari pencairan dana hibah. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers malam ini.
BACA JUGA: OTT KPK Jaring Pejabat Kemenpora, Begini Kasusnya
"Kami belum bisa melaporkan secara komplet dan jelas,” katanya.
Dalam OTT itu KPK menangkap sembilan orang, termasuk lima pegawai Kemenpora. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 300 juta dan kartu ATM. yang diamankan dalam OTT itu.
BACA JUGA: Ini Kata Pihak Kemenpora soal Lima Orang yang Dicokok KPK
Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto membenarkan kabar tentang KPK membawa Mulyana. Selain Mulyana, ada pula empat orang pegawai Kemenpora yang juga dibawa KPK.
"Menurut laporan dari rekan di sini, ada Deputi IV (Mulyana, red), PPK (pejabat pembuat komitmen), bendahara, dan dua orang lain," kata Gatot di kantor Kemenpora.(ipp/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa yang Dicari KPK di Ruang CCTV Kemenpora?
Redaktur & Reporter : Antoni