jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menerapkan konsep mixed use untuk mengoptimalkan fungsi terminal penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan konsep baru yang diterapkan ditujukan dalam upaya menjaga infrastruktur yang telah dibangun agar tidak menjadi sia-sia sebagai akibat penurunan drastis jasa pengguna transportasi akibat Covid-19.
BACA JUGA: Jemaah Haji Indonesia Diterjang Badai Pasir di Bandara Madinah, Lihat nih
"Kami berusaha mengaktifkan kembali aktivitas di terminal dengan membuat sebuah terobosan yang juga diharapkan dapat berdampak pada perekonomian masyarakat di sekitarnya," kata Hendro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/8).
Hendro menjelaskan mixed use adalah pengoptimalan bagian-bagian lain dari terminal untuk aktivitas masyarakat tanpa mengurangi fungsi utama terminal bandara yaitu naik dan turun penumpang dengan bus menuju tempat yang diinginkan.
BACA JUGA: Viral, Konten Kreator Terkenal Dipalak Sopir Taksi di Bandara SSK II Pekanbaru
Sesuai arahan Menteri Perhubungan, saat ini terminal harus multi fungsi selain ruang tunggunya nyaman, toilet bersih, dan fungsi pelayanan transportasi daratnya berjalan dengan baik.
"Kami pun berusaha menerjemahkannya dengan konsep mixed use terminal," ungkap Hendro.
BACA JUGA: Pesawat Wings Air Gagal Mendarat di Bandara Cut Nyak Dhien, Ini Penyebabnya
Gagasan mixed use dalam terminal ini adalah upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk mengoptimalkan fungsi dari terminal yang pada saat pandemi mengalami penurunan aktivitas naik dan turun penumpang.
Terlebih lagi, kata Hendro, beberapa terminal yang dibangun oleh Pemerintah berukuran cukup luas.
Konsep mixed use juga dirancang untuk mengoptimalkan lahan yang ada di terminal dikarenakan pada awal dahulu pemerintah menginginkan jika terminal sama rapi dan bagusnya dengan bandar udara.
"Selain itu apa yang kita lakukan ini untuk memberi masukan kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Popik Montanasyah menjelaskan selain Covid-19, kemajuan teknologi dan kemudahan akses mendapat kredit kepemilikan kendaraan bermotor juga menurunkan kegiatan masyarakat menggunakan bus dan terminal serta fasilitas pendukungnya lainnya.
“Fungsi utama terminal itu sendiri sebagai hub atau penghubung, juga fungsi ekonomi atau komersial, serta fungsi layanan masyarakat. Untuk fungsi yang terakhir adalah kami akan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membuka layanan perpanjang perizinan kepada warganya, seperti Samsat, Dukcapil," katanya.
Popik juga menjelaskan terminal yang pertama menggunakan konsep tersebut adalah Terminal Dhaksinarga Gunung Kidul, Yogyakarta.
Namun, penerapan konsep mixed use terminal yang dikerjasamakan dengan pemerintah daerah maka ekosistem menjadi tumbuh dan perekonomian mulai bergerak.
Hal ini terbukti adanya toko UMKM dan kafe yang buka di sana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang.
Terminal lain yang berhasil menggunakan konsep mixed use adalah terminal Tirtonadi, Solo.
Pada kegiatan Asean Para Games 2022 dengan cabang yudo dilakukan di terminal tersebut dan yang terakhir adalah konser musik God Bless yang diselenggarakan Convention Hall Terminal Tirtonadi yang dihadiri oleh 500 orang penonton. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul