Ada Korban Tewas Saat Aksi 21-22 Mei, Polri Tegaskan Polisi Tak Dibekali Peluru Tajam

Kamis, 23 Mei 2019 – 18:39 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Bareskrim, Rabu (8/5). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo langsung menanggapi terkait pernyataan Komnas HAM yang meminta Polri untuk menyampaikan standar operasional prosuder (SOP) penggunaan senjata dalam pengamanan unjuk rasa. 

Dedi mengatakan, SOP pengamanan unjuk rasa sudah diatur dalam Perkap nomor 7 tahun 2009 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

BACA JUGA: Ahmad Syauqi Minta Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas

“Kemudian peraturan kapolri tentang tahapan-tahapan penanganan masa anarkistis dan langkah itu sudah dilakukan,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (23/5).

Baca: Sang Ayah Kaget dan Menangis Melihat Jasad Anak Mengapung di Embung Warga

BACA JUGA: Fornas Bhinneka Tunggal Ika Minta Polisi Segera Ungkap Penyandang Dana Kerusuhan 22 Mei

Dedi juga menegaskan, Polri sejak awal sudah menjamin anggota di lapangan saat mengamankan tak dibekali peluru tajam.

“Senjata api hanya digunakan peleton antianarkis yang penggunaannya sangat bergantung pada eskalasi ancaman dan gangguan dan itu yang menggerakkan kapolda,” beber Dedi.

BACA JUGA: IPW: Publik Layak Tahu Ambulans dari Partai Mana yang Menyuplai Batu Buat Demonstran

Menurutnya, ketika mengamankan aksi 21 dan 22 Mei, polisi hanya dibekali tameng, gas air mata dan water canon.

Penggunaan senjata api kata Dedi, saat ini belum dilakukan Polri, sehingga dia membantah informasi liar yang menyebut polisi menembakan peluru tajam ke massa.

Baca: Borneo FC Perkasa di Kandang, Arema FC Takluk Dua Gol Tanpa Balas

“Kecuali massa sudah mengarah kepada tindakan masif mengancam keselamatan petugas, perusakan terhadap seluruh properti publik secara masif, baru nanti kapolda menilai peleton itu diturunkan,” tandas Dedi.

Kericuhan pada aksi demo 21 dan 22 Mei lalu menelan korban jiwa dan menyebabkan ratusan pengunjukrasa mengalami  luka-luka.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sisa Kerusuhan 22 Mei: Pos Polisi Sabang Hangus Terbakar


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler