jpnn.com - JAKARTA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tegas menolak pemberian remisi pada koruptor. Justru, kata Mahfud, hukuman kepada koruptor harus diperberat.
Ia juga berpesan agar koruptor tidak diistimewakan karena memiliki banyak uang. Jangan sampai ada lagi koruptor yang buka kantor di penjara.
BACA JUGA: Penanggulangan Karhutla 2016, Dinilai Cukup Berhasil
"Ada loh informasi seakan-akan dia pimpinan daerah lalu menerima tamu dari kepala dinas, pejabat daerah untuk melapor dan menyetor," ucap Mahfud di Gedung KPK Jakarta, Jumat (12/8).
Lalu siapa orang yang Mahfud maksud?
BACA JUGA: Desak Polisi Beberkan Hasil Evaluasi SP3 Kasus Karhutla
Sayangnya, ia enggan menyebut nama. Namun, kata Mahfud, hal-hal seperti ini merupakan peringatan agar pengawasan kepada narapidana diperketat.
"Saya bicara sebagai warning saja karena korupsi itu berbahaya," tandas Mahfud. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Nongol di KPK, Anak Buah Cak Imin Pilih Bungkam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Dukung Ibu Menyusui!
Redaktur : Tim Redaksi