jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fathan Subchi akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/8).
Anak buah Muhaimin Iskandar di PKB itu nongol sekitar pukul 14.05. Mengenakan baju batik hijau, Fathan tidak memberikan keterangan apa pun kepada wartawan.
BACA JUGA: Ayo Dukung Ibu Menyusui!
Fathan yang akan diperiksa untuk tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustari itu bungkam. Ia terus berjalan masuk ke dalam markas Agus Rahardjo Cs untuk menjalani pemeriksaan.
Ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya terhadap Fathan. Dia sudah berkali-kali diperiksa dalam kasus suap anggaran Kemenpupera ini. Namun, statusnya masih saksi.
BACA JUGA: Mahfud: Kalau Negara Mau Selamat, Sikat Koruptor
Berbeda dengan sejumlah koleganya di Komisi V DPR seperti Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro yang sudah menyandang status tersangka.
Namun, KPK masih terus melakukan pengembangan kasus ini. KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Wilayah Indonesia Masih Dikepung 242 Titik Api
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan KPK Sebut Gubernur Sumbar Tahu soal Suap ke Anak Buah SBY
Redaktur : Tim Redaksi