jpnn.com - BLAMBANGANUMPU – Polres Waykanan dituntut lebih jeli dan bekerja lebih keras lagi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ini menyusul ditemukannya ladang ganja yang ditumpangsarikan dengan tanaman padi dan kopi di Dusun Ajan, Kampung Bengkulujaya, Kecamatan Gununglabuhan.
Informasi tentang keberadaan kebun ganja di tengah kebun padi dan kopi ini didapatkan dari masyarakat. Meski awalnya polisi kurang percaya, informasi ini tetap ditindaklanjuti. Ternyata polisi berhasil mendapati 21 batang tanaman ganja. Ukurannya 1–1,5 meter dengan umur 5–6 bulan di tengah kebun padi dan kopi milik Bahdin (37) dan Sahroni (28). Keduanya merupakan kakak-beradik warga Dusun Ajan, Kampung Bengkulujaya.
BACA JUGA: Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Paceklik
’’Kini barang bukti dan kedua tersangka telah kami amankan di Mapolres Waykanan untuk dikembangkan. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui kalau batang-batang ganja itu milik mereka. Mereka menyatakan akan mengonsumsi dan menjualnya sendiri, tidak melibatkan orang lain. Namun, tentu kita tidak akan percaya begitu saja. Kuat dugaan kami, keduanya ada keterkaitan dengan peredaran narkoba di Waykanan, khususnya ganja,” ungkap Kapolres Waykanan AKBP Kunto P., S.I.K. kemarin.
Kecurigaan Kapolres memang sangat beralasan. Mengingat sekarang ini peredaran berbagai jenis narkoba dan obat-obatan maupun ganja memang telah merambah pelosok kampung. Bahkan, pelaku penjual narkoba pun diduga memang telah mengalihkan pangsa pasar mereka ke kampung-kampung karena jauh dari pantauan aparat.
BACA JUGA: Empat Rumah Disapu Angin Kencang
Mirisnya lagi, setelah tertangkap, banyak pelaku narkoba yang hanya mendapatkan hukuman ringan sehingga tidak membuat mereka jera. Kemudian kembali bersinggungan dengan narkoba setelah keluar dari penjara. (sah/p1/c2/adi)
BACA JUGA: Jelang Imlek, Harga Ikan Dewa Naik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Subang, 8 Orang Tewas Akibat Banjir
Redaktur : Tim Redaksi