jpnn.com, JAKARTA - Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan Kereta Pangrango lintas Sukabumi-Bogor (PP).
Pembatalan perjalanan kereta api akibat longsor di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak - Parungkuda pada Senin (20/6).
BACA JUGA: Anggota Brimob Dibunuh, 2 Senjata Api Dirampas KKB
"Kami mengucapkan permohonan maaf atas pembatalan tersebut. Para pengguna jasa KA Pangrango diimbau agar menggunakan alternatif transportasi lainnya," kata Eva dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan longsor yang menutup jalur rel tersebut terjadi sekitar pukul 16.42 WIB.
BACA JUGA: Pelatih PSM Makassar Senang Bukan Main
Eva mengatakan bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100 persen sesuai harga tiket.
Adapun pengembalian bea tiket dapat dilakukan di loket stasiun terdekat yang melayani perjalanan Kereta Api Pangrango.
BACA JUGA: Catat! Mulai Lusa, Naik KA Pangrango Bisa dari Stasiun Bogor
"Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari ke depan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan," ujarnya.
Lebih lanjut Eva mengatakan hingga kini tim PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran agar lintas tersebut dapat kembali dilalui KA.
Adapun selama proses perbaikan dilakukan terdapat 2 perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 217B relasi Sukabumi - Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor - Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB.
Daop 1 Jakarta juga mengimbau kepada para pengguna jasa KA Pangrango untuk mengikuti arahan dari petugas yang ada di stasiun.
PT KAI berkomitmen mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan KA Pangrango dapat menghubungi saluran informasi resmi milik PT KAI (Persero), Contact Center melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim, Kali Ini Kasusnya soal
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti