jpnn.com, JAKARTA - Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengakui, sejumlah mantan narapidana korupsi mencoba mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR lewat partainya.
Untungnya, partai berlambang Ka'bah itu cukup selektif, sehingga nama-nama yang dimaksud tak berhasil lolos ikut didaftarkan ke KPU untuk berlaga di Pemilu 2019.
BACA JUGA: PPP Siap Dukung Cawapres Pilihan Jokowi
"Memang ada beberapa mantan terpidana korupsi mendaftar, tapi kami sudah menandatangi pakta integritas, maka kami memutuskan tidak mengakomodasi caleg dari kasus yang diatur dalam Peraturan KPU," ujar Arsul di Jakarta, Rabu (18/7).
Arsul kemudian memastikan 575 nama-nama bakal caleg yang didaftarkan PPP ke KPU telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Beberapa nama menurutnya berasal dari partai lain.
BACA JUGA: Ingat, Pak Jokowi Tak Pernah Sebut Cawapres Berinisial M
Ada beberapa yang pindah partai. Mantan PBB, anggota DPR dari Hanura, dari PKB, ada Golkar juga," katanya.
Saat ditanya siapa saja nama-nama itu, Arsul mengaku tidak hafal.
BACA JUGA: PPP Klaim Koalisi Pendukung Jokowi Lebih Maju Selangkah
Sementara saat ditanya apakah Djan Faridz ikut daftar sebagai caleg dari PPP, Arsul menyatakan tidak.
"Djan Faridz sepertinya maju sebagai bakal caleg, tapi bukan dari PPP. Kalau Pak Lukman Hakim Saifuddin benar maju sebagai caleg PPP, dia baru memutuskan kemarin (Selasa,red) untuk maju," pungkas Arsul.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parpol Jangan Daftarkan Bacaleg yang Terlibat Tiga Pidana
Redaktur & Reporter : Ken Girsang