jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengomentari langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri melakukan kunjungan ke luar negeri pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Jamiluddin menduga larangan itu menyiratkan ada menteri yang pergi ke luar negeri tanpa sepengetahuan Presiden Ketujuh RI tersebut.
BACA JUGA: Jokowi Singgung Menteri yang Tak Peka dan Pelesiran ke Luar Negeri, Siapa Dia?
Menurutnya, seharusnya para pembantu presiden memiliki sense of crisis atau kepekaan pada masa pandemi saat ini.
"Para menteri seharusnya bahu-membahu membantu presiden dalam mengatasi pandemi Covid-19," ujar Jamiluddin kepada JPNN.com, Minggu (18/7).
BACA JUGA: Jokowi Singgung Menteri Pelesiran, Irwan: Ini Mengonfirmasi Kritik Demokrat
Penulis buku 'Perang Bush Memburu Osama' itu juga menyinggung soal menteri Kabinet Indonesia Maju yang sedang berada di luar negeri dan fotonya menjadi viral.
"Di negara tujuan para menteri tersebut masih sempat berfoto layaknya seorang pelancong," ujar Jamiluddin.
BACA JUGA: Faisal Basri: Utang Luar Negeri Indonesia ke Depannya Masih Akan Naik
Oleh karena itu, kata dia, Presiden Jokowi harus mengevaluasi semua menteri yang tidak punya kepekaan, loyalitas, dan integritas.
"Secepat mungkin di-reshuffle," ucap Jamiluddin.
Menurutnya, pemerintah tak akan bisa mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini bila Presiden Jokowi dikelilingi menteri seperti itu.
"Jokowi harus berani dan tegas dalam melakukan reshuffle. Siapa pun menterinya dan dari partai mana pun, bila memang sudah tidak layak seharusnya dirombak," kata Jamiluddin.
Mantan dekan Fakultas Ilmu Komunikasi IISIP Jakarta itu menegaskan Jokowi bakal memanen kekecewaan jika tidak segera mengganti menteri berkinerja tak becus.
"Kekecewaannya akan makin dalam karena sebagian menteri yang ada sekarang tidak cukup mumpuni untuk mengatasi krisis saat ini," kata Jamiluddin.
Sebelumnya Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan seluruh menteri maupun kepala lembaga dilarang bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus dan tanpa izin dari presiden.
"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," ujar Pramono.(cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Info dari Bu Menlu: Indonesia Terima Kiriman Jutaan Vaksin Lagi dari AS
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama