jpnn.com - JAKARTA - Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Ir. H. Muhammad Arief Taufiqurrahman mengatakan, perusahaannya pernah mengeluarkan commitment fee supaya Adhi Karya mendapatkan proyek Hambalang.
Hal itu diungkapkan Arief saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar. "Iya. Betul keluarkan uang terkait commitment fee," kata Arief di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (3/1).
BACA JUGA: PPATK Serahkan 2.415 Transaksi Mencurigakan ke Penyidik
PT Adhi Karya sempat membuat bon commitment fee terkait pengurusan proyek Hambalang. Di dalam bon itu terdapat kode-kode berupa, F1, F2, dan tetangga.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kiki Ahmad Yani menanyakan soal kode-kode itu kepada Arief. "Dalam bon sementara ada kode F1, F2 dan tetangga, bisa dijelaskan?" tanya Jaksa Kiki dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (3/1).
BACA JUGA: Kelompok Teroris Pecah Kongsi
Awalnya, Arief tidak menjawab pertanyaan soal kode-kode. Namun, setelah diingatkan oleh Jaksa Kiki akhirnya Arief membenarkan hal itu.
"Dalam BAP F1 menpora, F2 sesmenpora dan Tetangga DPR, apakah benar?" tanya Jaksa Kiki. "Betul," kata Arief membenarkan.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Irman Gusman Siap Kalah di Konvensi PD
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Endus Transaksi Mencurigakan di Jawa Timur
Redaktur : Tim Redaksi