PPATK Endus Transaksi Mencurigakan di Jawa Timur

Jumat, 03 Januari 2014 – 17:51 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menguatkan siyalemen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegani adanya dugaan korupsi yang cukup besar di Provinsi Jawa Timur. Menurtunya, ada transaksi-transaksi mencurigakan di Jawa Timur.

"Transaksi keuangan mencurigakan di sana tentu ada. Tapi apakah sama dengan yang dikatakan Pak Abraham (Abraham Samad)?. Itu yang saya enggak bisa jawab," kata Yusuf dalam jumpa pers catatan akhir tahun 2013, di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat (3/1).

BACA JUGA: Mabes Buru Gembong Teroris Santoso

Sinyal adanya korupsi itu sendiri pertama kali memang diungkap Ketua KPK Abraham Samad. Sayangnya, belum sampai dengan memberikan data dan fakta.

PPATK, kata Yusuf, juga belum mendapat detil laporan dugaan korupsi itu. Meski demikian, Yusuf memastikan PPATK akan menelusuri setiap mendapat laporan, baik dari masyarakat maupun penegak hukum.

BACA JUGA: Bingung Soal BPJS, Silahkan Mengadu ke Posko Ini

Yusuf juga belum bisa menjamin apakah transaksi mencurigakan di Jawa Timur itu merupakan hasil dari tindak pidana korupsi atau tidak.

"Misalnya Pak Abraham sebut transaksinya sekian miliar, tentu bisa kita cari dan kita analisis," ujar Jusuf.

BACA JUGA: PPATK Telusuri Pencucian Uang via Perjudian Internet

Sebelumnya Abraham Samad menyebut ada koruptor besar di Jawa Timur. Namun, KPK sulit menembus dan menemukan buktinya karena modus kejahatan itu sangat canggih, bahkan tak berbekas.

Koruptor kelas wahid di Jawa Timur itu, kata Abraham, masuk dalam kategori kelas berat lantaran melakukan korupsi secara rapi dan tak meninggalkan jejak. Semua kejahatannya dirancang sedemikian rupa untuk mengantisipasi adanya penelusuran KPK. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Birokrasi Bakal Kebal dari Pengaruh Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler