Ada Nama Ridwan Kamil, Asep Demokrat Sebut Ulah Politisi Liar, Kerasukan

Kamis, 04 Maret 2021 – 09:26 WIB
Ridwan Kamil. Foto: JPNN

jpnn.com, BANDUNG - Nama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Kang Emil turut disebut-sebut sebagai salah satu calon ketua umum Partai Demokrat (PD).

Salah satu pendiri PD M Darmizal menyebut Kang Emil dan sejumlah nama lain seperti Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Hasnaeni Moein masuk bursa calon pengganti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kursi ketua umum partai berlambang segitiga merah putih itu.

BACA JUGA: Jadwal KLB Demokrat dan Kandidat Ketum Versi Darmizal, 99 Persen

Namun, Wakil Ketua DPD PD Jabar Asep Wahyuwijaya meragukan klaim Darmizal soal Kang Emil bakal mau menjadi ketua umum partainya.

"Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa tidak mungkin Kang RK (Ridwan Kamil, red) mau masuk ke dalam pusaran tetabuhan para politisi liar itu. Mengapa mereka (Darmizal Cs, red) jadi makin kerasukan saja, ya?" kata Asep kepada wartawan di Bandung, Rabu (3/3).

BACA JUGA: Blak-blakan, Ahmad Yahya Sebut AHY Anak Kemarin Sore

Asep mengaku telah memperoleh informasi tentang Ridwan Kamil menolak sejumlah tawaran untuk memimpin partai di Jabar. Anggota DPRD Jabar itu pun menegaskan bahwa Ridwan Kamil tak akan mungkin mengambil tawaran tentang posisi ketua umum PD.

" Jadi, insyaallah, saya yakin Kang Emil tidak akan terjebak oleh gumaman halusinasi gerombolan liar itu," ujarnya.

BACA JUGA: Buzzer Belum Menyerah, Jokowi Gerak Cepat, Rocky Gerung Kecewa Berat

Asep juga menilai klaim pendiri PD bahwa kongres luar biasa (KLB) telah mengantongi dukungan dari 80 persen DPC hingga DPD sebagai hal yang mengada-ada. Sebab, katanya, seluruh DPC dan DPD PD telah membuat ikrar setia kepada AHY sebagai ketua umum.

"Jangan-jangan malah yang disampaikan adalah DPD yang abal-abal," katanya.

Menurut Asep, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD telah mengatur syarat tentang penyelenggaraan KLB. Di antaranya ialah KLB bisa dilaksanakan jika diusulkan 2/3 dari jumlah DPD dan setengah dari total DPC.

Selain itu masih ada syarat lain. Usul pelaksanaan KLB itu harus disetujui Majelis Tinggi Partai (MTP).

"Ini bukan masalah dinasti atau bukan, ini masalah ketentuan internal partai yang sudah disahkan oleh negara melalui Kemenkum HAM," katanya.

Oleh karena itu, Asep menyebut mereka yang ngotot menggelar KLB PD merupakan gerombolan liar yang melanggar aturan. \

"Bagaimana mungkin ada orang yang sudah dipecat sebagai kader dari partai yang sah dan diakui negara, tetapi malah merasa berhak menyelenggarakan KLB?" ujarnya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler