Blak-blakan, Ahmad Yahya Sebut AHY Anak Kemarin Sore

Senin, 01 Maret 2021 – 10:59 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Prahara di tubuh Partai Demokrat (PD) makin panas menyusul pemecatan atas tujuh kader seniornya.

Mantan Ketua Komisi Pengawas PD Ahmad Yahya menyebut Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang kini memimpin partai berlambang segitiga merah putih itu sebagai anak kemarin sore.

BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Marzuki Alie Hingga Dipecat dari Demokrat

"Hal ini mungkin wajar saja karena sesungguhnya AHY memang anak kemarin sore di Partai Demokrat," kata Ahmad Yahya melalui pesan singkatnya, Senin (1/3).

Yahya merupakan satu dari tujuh kader senior PD yang dipecat. Enam kader lainnya ialah Marzuki Alie, Johni Allen Marbun, Darmizal, Tri Yulianto, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib.

BACA JUGA: Janda Cantik Dihabisi dalam Posisi Berdiri Tanpa Busana, Pelakunya Wahyu Dwi Setyawan

Yahya yang juga mantan ketua Komisi Pengawas PD itu menyebut AHY hanya menyukai orang-orang yang memuji dirinya. Menurutnya, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY itu tidak menyukai orang-orang yang berbeda pendapat dengannya.

"AHY menjadi ketum PD hanya senang dengan orang-orang yang memuji-muji saja, tidak mau ada orang yang beda pendapat dengan dia," sindirnya.

BACA JUGA: Kapolda Keluarkan Instruksi, Propam dan Denpom Langsung Bergerak

Lebih lanjut Yahya menyebut pemecatan terhadap dirinya dan enam kader senior PD dilakukan secara membabi buta. Dia meyakini pemecatan tersebut berdasarkan usulan dari staf AHY.

"Berdasar usulan dari stafnya saja dan dua DPC yang diduga direkayasa suruh berbicara di media, meminta saya dipecat kerena mendukung KLB,"ujar Yahya.

Menurut Yahya, pemecatan itu tidak melalui prosedur yang diatur di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD. Selain itu, katanya, pemecatan tersebut juga tidak mengacu peraturan penegakan disiplin yang dibuat oleh Dewan Kehormatan dan ditandatangani SBY pada 2010 selaku ketua Dewan Pembina PD. 

"Menyuarakan KLB itu sah diatur dalam AD dan ART, siapa pun boleh melakukan itu sebagai tanda ketidakpuasan dengan kepemimpinan yang ada," jelasnya.

Ia menegaskan, mendukung KLB bukan merupakan perbuatan buruk dan pemufakatan jahat.

"KLB di dalam partai merupakan hal yang konstitusional," pungkasnya.(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler