Ada Oknum DPRD Bekingi Pengoplos Gas Bersubsidi?

Sabtu, 05 September 2015 – 01:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa kaget mendengar informasi adanya dugaan oknum anggota DPRD Sumatera Utara membekingi pengoplosan gas bersubsidi menjadi nonsubsidi.

Menurut politikus dari Partai Gerindra ini, wakil rakyat harusnya menjadi panutan masyarakat, bukan justru bertindak sebagai pelaku kejahatan. Apalagi ikut terlibat mengoplos gas yang merupakan hak orang tidak mampu.

BACA JUGA: Buron Kasus Korupsi Ditangkap Saat Ngorok

 “Kalau informasi ini benar, tentu sangat luarbiasa. Masa oknum anggota DPRD sampai ikut membekingi tindak kejahatan. ini kan aneh,” ujar Desmon saat dihubungi JPNN, Jumat (4/9).

Menurut Desmon, Komisi III tidak akan tinggal diam menanggapi informasi tersebut. Pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut ke Polda Sumut, dalam kunjungan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ke Sumut.

BACA JUGA: Duh, ABG Bakar Rumah Sendiri Hingga Rata dengan Tanah

“Komisi III akan melakukan kunjungan (ke Sumut,red). Ini kan aneh, ada kolaborasi oknum polisi, DPRD (melakukan tindak pidana,red). Jadi damai, pengoplosan ini satu paket. Polisi tidak bertindak (meski mengetahui,red) ada yang salah,” ujarnya.

Selain akan mempertanyakan hal tersebut, komisi yang membidangi masalah hukum, hak azasi manusia dan keamanan ini juga akan melakukan investigasi. Termasuk nantinya dapat memanggil Kapolri, jika memang indikasi dugaan cukup kuat.

BACA JUGA: Ahok Geram Perda DKI Dilanggar

“Ada catatan-catanan, kami akan tindaklanjuti, melakukan investigasi. Inilah kalau betul, akan mengagendakan, kami akan panggil (Kapolri,red),” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Sunggal telah melakukan penggerebekan gudang pengoplos gas bersubsidi menjadi nonsubsidi di Jalan Ringroad, Pasar III, Tanjung Sari Medan, Selarang, Rabu (2/9) dini hari.

Petugas menyita 1400 lebih tabung gas berbagai ukuran. Di antaranya, ukuran 3 kg (1048 isi dan 41 kosong), 12 kg (184 kosong) dan 50 kg (19 kosong). Selain itu, turut disita alat pengoplos gas yakni 6 buah besi dan 3 unit selang alat penghisap. Kemudian, dua unit truk Colt Diesel dan 1 unit pick up BK 8947 CL.

Tak hanya barang bukti, petugas juga mengamankan 7 orang pekerja masing-masing SS (mandor), DE dan D (pengoplos), MS dan L (sopir), serta L dan IN (kernet/ kuli bongkar muat). Menurut keterangan yang diperoleh di lapangan Kamis (3/9), modus pelaku cukup rapi. Jadi, isi tabung gas 12 kg dikurangi 2 kg. Kemudian, isi 2 kg yang dikurangi tersebut dimasukkan ke tabung gas 3 kg yang kosong. Dari modus tersebut, pelaku menerima keuntungan ganda.

Namun kini barang bukti disebut-sebut tidak lagi berada di Mapolsek, setelah pemilik gudang yang merupakan oknum anggota DPRD melobi pihak kepolisian.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandara Lumpuh Total, Ini Penampakannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler