Ada Pejabat Meninggal, Jenazah Dikubur pakai Prosedur Korban Corona

Senin, 30 Maret 2020 – 04:57 WIB
Saat jenazah DA dibawa ke areal pemakaman. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, KARAWANG - Jenazah seorang PNS inisial DA yang bekerja di Pemkab Karawang, Jabar, dikubur dengan prosedur seperti korban virus corona jenis baru COVID-19, Minggu (29/3).

Padahal belum ada keterangan resmi apakah DA yang menjabat salah satu kepala bidang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, tinggal di wilayah Dawuan, Karawang, itu, terpapar corona atau tidak.

BACA JUGA: Update Corona 29 Maret 2020: Daftar 18 Daerah Zona Merah di Jatim

"Tetangga saya meninggal di Rumah Sakit Saraswati, Cikampek, saat menjalani perawatan," kata Yusup Nurwenda, tetangga PNS yang meninggal dunia itu.

Menurut Yusup, keterangan dari keluarga itu DA menderita sakit paru. Informasi yang dihimpun, tidak boleh dibesuk selama perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA: Informasi Penting dari BKN untuk Seluruh PNS, Tinggal Tunggu SE

Pada akhirnya, DA meninggal dunia dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Karang Mulang, Dawuan Tengah, Karawang.

Perlakuan terhadap jenazah DA itu mirip dengan pasien yang meninggal akibat terpapar corona.

BACA JUGA: Inilah Materi Pembicaraan Presiden Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi

Jenazah dibawa ke makam dengan menggunakan ambulans dan diturunkan menggunakan tempat tidur dorong rumah sakit.

Lalu tempat tidur dorong rumah sakit itu dibawa ke komplek pemakaman. Selanjutnya petugas menurunkan jenazah yang terbungkus dalam kantong jenazah ke liang lahat.

Pemakaman hanya dilakukan oleh beberapa petugas dan warga. Mereka semuanya menggunakan alat pelindung diri.

Tidak terlihat keluarga dan saudara serta warga setempat yang mendekati makam. Pihak keluarga dan warga hanya menyaksikan prosesi pemakaman itu dari jauh.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Karawang Nurdin enggan memberi jawaban apakah meninggalnya PNS berinisial DA itu akibat terpapar corona atau tidak. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler