jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya pelanggaran protokol kesehatan pada tempat hiburan di Bali dan Bandung.
Dia menjelaskan ada kelab dan bar yang tidak mematuhi pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
BACA JUGA: Anak Buah Luhut Buka Suara soal Polemik Harga Tes PCR Covid-19
"Kami menemukan beberapa pelanggaran, utamanya di beberapa restoran dan beach club yang ada di Bali," kata Luhut Binsar dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11).
Bentuk pelanggaran yang terjadi ialah tidak adanya penerapan jaga jarak dan penegakan hukum dari pihak pengelola.
BACA JUGA: Luhut Binsar: Ini Seperti Operasi Militer, Kami Melihat dengan Cermat
Selain itu, tidak ada pula kewajiban melakukan scan QR Code dengan aplikasi Peduli Lindungi sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan.
"Mengenai hal ini kami meminta pemerintah daerah untuk berperan aktif, tegas menindak pelanggaran seperti ini," tambah dia.
BACA JUGA: Luhut Disebut Bisnis PCR, Anak Buah: Tuduhannya Terlalu Gila
Luhut Binsar juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo untuk melakukan sterilisasi di Bali guna menyiapkan pertemuan KTT G-20 pada 2022.
"Tadi presiden perintahkan bahwa tempat yang akan digunakan G-20 nanti harus dari sekarang mulai disterilkan," ujarnya.
Bukan hanya di Bali, Luhut juga menyebutkan adanya pelanggaran yang ditemukan di beberapa bar dan klub malam di Bandung.
Adapun bentuk pelanggaran yang ditemukan ialah jam operasional yang melebihi ketentuan, jumlah pengunjung yang melebihi batas maksimum, serta mengabaikan scan QR Code melalui Peduli Lindungi.
“Untuk itu saya minta kepada Forkompinda setempat di wilayah tersebut dan wilayah lain-lain juga, agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada," ucap Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.
Untuk itu, Luhut menurunkan tim untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di Bali dan Bandung. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih