jpnn.com, KALIANDA - Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mendadak melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan di Lapas Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan.
Informasi tentang penggeledahan itu disampaikan Kalapas Kalianda Tetra Destorie di Lampung Selatan, Sabtu (19.11).
BACA JUGA: Cara Wanita Ini Selundupkan HP ke Lapas Bikin Bergeleng, Tak Disangka
"Tim dari Kamtib Ditjen PAS secara mendadak hari ini telah melakukan penggeledahan hunian blok warga binaan," ucapnya.
Konon penggeledahan itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya benda terlarang yang disimpan oleh warga binaan serta penyalahgunaan narkoba oleh narapidana.
BACA JUGA: Penggeledahan Mendadak di Lapas Bandar Lampung, Petugas Temukan Barang Terlarang
"Meskipun kami lakukan secara dadakan, namun tim dari Ditjen PAS tetap mengedepankan cara-cara persuasi yang humanis terhadap warga binaan," tutur Tetra.
Namun, dalam penggeledahan mendadak itu Tim Kamtib Ditjen PAS tidak ditemukan benda terlarang maupun narkotika.
BACA JUGA: Survei Voxpol Center: Elektabilitas Anies - AHY Paling Moncer
Selain melakukan penggeledahan terhadap blok warga binaan, tim tersebut juga melakukan penggeledahan di seluruh kantor petugas lapas.
"Tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi seperti ponsel di dalam kamar, lanjut dia.
Tetra menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai komitmen Ditjen PAS memberantas narkotika dan benda terlarang yang masuk di dalam lapas.
Pada kesempatan yang sama, Tim Kamtib Ditjen PAS juga melakukan tes urine terhadap sepuluh orang warga binaan dan petugas Lapas Kalianda.
Hal itu untuk benar-benar membuktikan bahwa tidak ada penyalahgunaan narkotika oleh warga binaan maupun petugas lapas tersebut.
"Dalam penggeledahan bersama yang berlangsung di Blok A, B, C, dan D, tidak ditemukan narkotika. Untuk pelaksanaan tes urine semua warga binaan dan petugas hasilnya negatif," ucapnya (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam