Penggeledahan Mendadak di Lapas Bandar Lampung, Petugas Temukan Barang Terlarang

Selasa, 18 Oktober 2022 – 22:54 WIB
Petugas Lapas Bandar Lampung saat melakukan pemeriksaan di blok warga binaan (ANTARA/HO)

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Penggeledahan mendadak dilakukan petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung di blok D1 yang dihuni warga binaan atau narapidana pada Senin malam (17/10).

Hal itu dilakukan guna mencegah adanya barang terlarang, seperti telepon genggam, senjata tajam, hingga narkoba.

BACA JUGA: KPK Jebloskan Eks Bendahara DPC Demokrat ke Lapas Tenggarong

"Penggeledahan untuk mengetahui adanya barang terlarang yang disimpan warga binaan," kata Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Wahyudi di Bandar Lampung, Selasa (18/10).

Dia menyebut penggeledahan secara mendadak di Lapas Bandar Lampung itu dilakukan atas perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

BACA JUGA: Ayam Geprek yang Dibawa HYT Bikin Curiga Petugas Lapas, Ternyata Isinya

Tindakan itu sebagai upaya deteksi dini mencegah dan meminimalkan benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam lapas.

Saat penggeledahan di kamar hunian napi, petugas menemukan senjata tajam, narkotika maupun ponsel.

BACA JUGA: Irjen Nana Temui Aipda HR Penulis Coretan Sarang Pungli di Kantor Polisi

"Kami temukan barang terlarang lainnya, seperti 14 hanger besi, satu terminal listrik, satu headset, tiga botol parfum, satu sekrup, satu mangkok, satu power bank, satu gunting kuku, satu kabel, dan dua alat pencukur jenggot," beber Yudi.

Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya sekaligus melakukan tes urine warga binaan. Hasilnya negatif semua.

"Kami berkomitmen bahwa lapas harus benar-benar bersih dari narkotika," ucapnya.

Yudi berharap warga binaan agar dapat mendukung ketertiban di lapas, termasuk agar tidak melakukan penyalahgunaan narkotika.

"Saya tidak akan beri toleransi. Jika ditemukan napi menyalahgunakan narkoba maka akan saya tindak tegas sesuai dengan prosedur," ujar Yudi. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aipda HR Penulis Sarang Pungli di Kantor Polisi Dibilang Gangguan Jiwa, Bang Reza Berkata


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler