jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik apresiasi atas pencapaian pemerintah daerah.
Menurut Tito, agenda apresiasi tersebut membantu Kementerian Dalam Negeri dalam mengevaluasi dan mendampingi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Rekind Gelar Program Magang Bagi Pelajar & Mahasiswa
"Kategori-kategori yang masuk dalam apresiasi ini sangat berhubungan dengan apa yang kami evaluasi dan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Tito dalam acara Apresiasi Tokoh Indonesia di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa, (29/8).
Kategori pada Apresiasi Nusantara, Apresiasi Tokoh Indonesia: dari daerah untuk Indonesia maju, ini meliputi infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan di daerah 3T, hingga penjabat kepala daerah.
BACA JUGA: Soal Polusi di Jakarta, Pengendara Harus Paham Dampak Negatif yang Ditimbulkan
Tito mengatakan, setiap kepala daerah mesti memahami apa-apa saja urusan pemerintah pusat yang mutlah dan urusan pemerintahan umum yang menjadi wewenang konkuren pemerintah daerah.
Dia juga menyinggung bagaimana demokrasi berjalan, khususnya dalam pemilihan umum kepala daerah atau pilkada.
BACA JUGA: Draf Final RUU ASN: Pasal-Pasal yang Menguntungkan Honorer, Pemda Tak Berkutik
Dengan pilkada, maka demokrasi berjalan karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat dan memiliki legitimasi yang kuat.
Namun terdapat juga sisi negatifnya yakni politik berbiaya tinggi, di mana calon kepala daerah harus mengeluarkan modal dalam proses pencalonan sampai resmi menjadi kepala daerah.
"Take home pay kepala daerah pasti tak akan mampu menutupi biaya yang dikeluarkan. Ini salah satu penyebab korupsi kepala daerah, selain keserakahan," sebut Tito.
Tito juga memaparkan tentang perbedaan kepala daerah yang berasal dari birokrat dan non-birokrat, seperti dari kalangan pengusaha, seniman, bahkan jurnalis.
Kepala daerah yang berasal dari birokrasi tentu memahami manajemen birokrasi, namun kerap terkunci atau tersandera aturan.
Sementara kepala daerah dari non-birokrasi mungkin tidak memahami peraturan, sehingga muncul terobosan atau inovasi, tetapi ternyata itu melanggar peraturan.
"Akhirnya menjadi masalah ketika diaudit. Ada temuan BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum," kata Tito.
Apresiasi ini merupakan penghargaan bagi pemerintah daerah yang menjadi mitra Tempo dan membuka kesempatan untuk menyampaikan kepada publik mengenai kemajuan di daerah masing-masing.
Terdapat delapan kategori dalam apresiasi ini. Pertama, Kategori Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pendidikan; Kedua, Kategori Percepatan Infrastruktur.
Ketiga, Kategori Pariwisata Berkarakter; Keempat, Kategori Pengembangan Digitalisasi; Kelima, Kategori Pendorong Ekonomi Kerakyatan; Keenam, Kategori Pembangunan Daerah 3T; Ketujuh, Kategori Penjabat Kepala Daerah Inovatif; dan Kedelapan, Kategori Penggerak Kemajuan Daerah Berciri Kepulauan.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada