Ada Peringatan Keras dari Irjen Luthfi, Baliho Habib Rizeq Dicopoti

Minggu, 22 November 2020 – 08:18 WIB
Spanduk Habib Rizieq Syihab di Kota Depok Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri pada Jumat (20/11) melakukan pencopotan sejumlah baliho Habib Rizieq Shihab.

Pencopotan spanduk bergambar Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) dilakukan di sepanjang jalan protokol di Kota Solo, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Berceramah soal Habib Rizieq, Ustaz Abdul Somad Menangis

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, baliho Habib Rizieq yang dicopot di antaranya di Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan dan Kecamatan Pasar Kliwon.

Irjen Pol Ahmad Luthfi secara tegas memerintahkan kapolres dan kapolresta menindak tegas kelompok-kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah, termasuk apabila memasang spanduk yang berisi pesan intoleran.

BACA JUGA: Status FPI Sebagai Ormas Terdaftar Telah Habis, Kemendagri Masih Ogah Beri Perpanjangan

"Itu prinsip dan itu harga mati seluruh jajaran kapolres sudah saya perintahkan, tidak ada intoleransi di wilayah Jawa Tengah," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/11).

Ditegaskan, spanduk yang dinilai ilegal karena melanggar peraturan akan dicopot untuk keamanan dan ketertiban, seperti telah terjadi di Kota Solo.

BACA JUGA: Perampok Kabur, Emas Hasil Perampokan Terjatuh, Dia Tahu Enggak ya?

Dikatakan, pencopotan dilakukan terhadap spanduk bergambar Rizieq Shihab oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri .

Pengawalan aparat TNI/Polri disebutnya untuk menjamin keamanan Satpol PP yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai ketentuan.

Selain Kota Solo, pencopotan spanduk ilegal dan baliho tidak sesuai aturan, kata Irjen Ahmad Luthfi, juga terjadi di Karanganyar dan Grobogan.

"Pencopotanya tidak hanya di daerah Solo, tetapi di seluruh Jajaran Polda Jateng, spanduk yang dicopot adalah yang menyalahi aturan, tanpa izin penempatan dan lokasi, apalagi spanduk yang bernada provokasi memecah belah rasa persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Kapolda Jateng.

Selain mencegah penyebaran pesan intoleran, Polda Jateng juga sedang menggelar operasi Mantap Praja terkait dengan pengamanan Pilkada 2020 dan Aman Nusa untuk mengantisipasi bencana alam dan COVID-19. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler