Ada Perintah Honorer jadi PPPK, Penghapusan Non-ASN Masih Menghantui

Sabtu, 30 Desember 2023 – 06:45 WIB
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG - Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 telah mengamanatkan penataan non-ASN yang berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK, harus kelar Desember 2024.

Namun, tetap saja muncul kekhawatiran pemerintah tidak mampu mengubah status seluruh honorer jadi PPPK hingga tenggat waktu tersebut.

BACA JUGA: Hari Bahagia Ribuan PPPK, Langsung Hitung Gaji Bulanan, Belum Termasuk Tunjangan Profesi

Pasalnya, banyak masalah terkait pengangkatan honorer jadi PPPK. Termasuk pada seleksi PPPK 2023.

Bahkan, di sejumlah daerah sudah muncul aksi tolak hasil seleksi PPPK 2023.

BACA JUGA: Banyak Honorer K2 Teknis Administrasi Gagal PPPK 2023, Terungkap Penyebabnya, Miris

Andai hingga Desember 2024 proses pengangkatan belum juga tuntas, bagaimana nasib para honorer? Apakah akan dihapuskan?

Nah, kekhawatiran penghapusan honorer terlontar dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Rezza Pakhlevie.

BACA JUGA: Banyak Honorer K2 Teknis Gagal Ikut Seleksi PPPK 2023, Kuota 80 Persen Dipertanyakan

Dia mengatakan, kalau sampai penghapusan tenaga guru honorer dilakukan, maka akan berpengaruh dengan ketersediaan guru di sejumlah sekolah di wilayah itu terutama yang berada di daerah pelosok.

"Kalau guru honorer ini dihapuskan, maka siapa lagi yang akan mengisi kekurangan guru di Kabupaten Rejang Lebong saat ini. Kami berharap pemerintah pusat dan daerah bisa mencari solusi untuk mengatasinya," kata Rezza Paklevie di Rejang Lebong, Jumat (29/12).

Pada kesempatan yang sama, Rezza mengatakan, pihaknya akan mengusulkan penambahan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) setiap tahun guna memenuhi kebutuhan guru di daerah itu.

Disebutkan, jumlah guru baik berstatus ASN dan honorer yang mengajar di TK, SD dan SMP di wilayah itu saat ini mencapai 3.668 orang.

Perinciannya, 1.879 guru berstatus ASN dan 1.789 orang berstatus guru honorer.

"Jumlah guru yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini masih kurang walaupun sudah dapat kuota guru PPPK. Kita (Pemkab Rejang Lebong) setiap tahunnya akan terus mengusulkan penambahan guru melalui PPPK," kata Rezza.

Dia menjelaskan, ketersediaan guru yang bertugas di sekolah tingkat TK, SD dan SMP tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong terutama yang berstatus ASN terus berkurang karena banyak yang masuk usia pensiun, pindah tugas dan meninggal dunia.

Kebutuhan guru di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, sejak 2022 lalu mulai program PPPK sebanyak 141 orang dan pada 2023 mendapatkan kuota sebanyak 300 orang. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler