Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini

Sabtu, 08 Juli 2023 – 14:19 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan memiliki pemandangan berbeda soal Koalisi Masyarakat Sipil yang mendesak Bareskrim Polri menghentikan penyidikan terhadap Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.

Chandra menyebutkan seharusnya Koalisi Masyarakat Sipil menanyakan MUI soal Panji Gumilang melakukan penodaan agama.

BACA JUGA: LBH Pelita Umat Buka Suara soal Azam Khan, Teman Edy Mulyadi Eks Caleg PKS

"Dalam Islam hal apa saja yang boleh berbeda pandangan dan dalam hal apa yang tidak boleh berbeda pandangan?. Apakah yang dilakukan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang masuk kategori pokok-pokok agama atau cabang?" kata Chandra dalam keterangannya, Sabtu (8/7).

Dia menyebutkan hal itu harus dilakukan mengingat Koalisi Masyarakat Sipil tidak memiliki kompetensi untuk menentukan jenis perbedaan pendapat yang dibolehkan dalam agama Islam. 

BACA JUGA: Pelapor Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Berkata Begini seusai Diperiksa Tim Bareskrim

"Jika tidak memiliki kompetensi tersebut terlalu jauh Koalisi Masyarakat Sipil masuk kedalam area yang bukan menjadi wewenangnya," lanjutnya.

Dia juga menjelaskan jika terdapat dugaan penyimpangan terhadap suatu agama tertentu lalu dibiarkan dan dengan alasan perbedaan pendapat, sangat berbahaya dan akan menimbulkan gejolak sosial yang tidak terkendali.

"Peraturan Perundang-Undangan yang terkait penodaan agama mengatur agar tidak terjadi gejolak sosial tersebut dan juga dikhawatirkan akan terjadi arus liberalisasi agama," tegas Chandra.

Dia juga mendorong dan mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif dan cepat.

"Membiarkan berlarut-larut dikhawatirkan akan menimbulkan berbagai spekulasi atau dugaan dari masyarakat tentang adanya pihak-pihak pemegang kekuasan yang berada di belakang Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang," pungkas Chandra.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Bareskrim Polri menghentikan penyidikan terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mangaku menyayangkan langkah kepolisian yang menindaklanjuti laporan-laporan dugaan penistaan agama termasuk yang menimpa Panji Gumilang.

"Polisi harus menghentikan kriminalisasi terhadap Panji Gumilang. Ini pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius, karena terus berulang merampas hak dan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi," kata Isnur dalam keterangan tertulis Koalisi Anti Pasal Penodaan Agama, Selasa (4/7).(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler