jpnn.com, INDRAMAYU - Tim Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi pelapor terkait dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan penyidik Bareskrim Polri di Polres Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/7).
BACA JUGA: Tim Bareskrim Bergerak setelah Kasus Al Zaytun Naik Penyidikan, Panji Gumilang Siap-Siap Saja
Salah seorang saksi pelapor yang diperiksa ialah Carkaya yang ditanyai 10 sampai 11 pertanyaan oleh penyidik.
"Pertanyaan itu semuanya terkait dengan Al Zaytun," kata Carkaya, ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM).
BACA JUGA: Warga Lombok Minta Presiden Jokowi dan Kapolri Segera Tangkap Panji Gumilang
Dia mengatakan pertanyaan tersebut sebatas pengetahuannya terkait dengan polemik Ponpes Al Zaytun.
Carkaya antara lain menyampaikan apa yang menjadi tuntutan FIM ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Ponpes Al Zaytun beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Pembunuhan Noven Cahya 8 Januari 2019 Masih Misteri, Polisi Belum Menyerah
Lalu, memberikan keterangan soal permasalahan perampasan tanah milik warga di sekitar lokasi Ponpes Al Zaytun.
Dia juga menyoroti dugaan kasus tindakan pelanggaran hukum serta pembayaran gaji kepada karyawan yang tidak manusiawi. Dalam 1 bulan, mereka hanya diupah Rp 300 ribu.
Untuk permasalahan terkait dengan agama, pihaknya patuh terhadap keputusan MUI.
"Akan tetapi, ibadah yang tidak sesuai dengan kebiasaan, saya berikan juga dalam keterangan saat sebagai saksi," ucapnya.
Carkaya berharap keteranganya bisa menjadi salah satu penguat untuk dapat menyeret Panji Gumilang ke ranah hukum.
Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah mengakui adanya pemeriksaan sejumlah saksi di Mapolres Indramayu oleh penyidik dari Bareskrim Polri.
Namun, Hafid mengatakan pihaknya hanya menyediakan tempat pemeriksaan.
"Kalau siapa saja yang diperiksa, saya kurang tahu karena itu ranah dari Bareskrim Polri," katanya.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ulah Bripda BJL Mengejutkan Poengky Kompolnas, Sungguh Tak Pantas
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam