jpnn.com - JAKARTA – Tiga lembaga kepemiluan membentuk Crisis Centre menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung yang akan digelar 9 Desember mendatang. Masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Crisis Centre atau desk pilkada berfungsi sebagai langkah antisipatif atau semacam wadah komunikasi yang dilakukan teman-teman penyelenggara di lapangan terkait pelaksanaan pilkada serentak," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat (13/3).
BACA JUGA: Bawaslu Setuju Parpol Dipasok Rp 1 Triliun Asalkanââ¬Â¦
Menurut Ferry, Crisis Centre diarahkan menjadi pusat koordinasi. Di mana masyarakat dapat menyampaikan informasi atau aduan terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan pada pelaksanaan pilkada.
Kemudian petugas operator yang ada mengklasifikasi persoalan tersebut dan meneruskannya ke lembaga yang berwenang. Misalnya, aduan terkait persoalan keterlambatan distribusi logistik, diteruskan ke KPU untuk ditangani.
BACA JUGA: Honorer K2 Dites Lagi, Dinilai tak Adil
“Di Crisis Centre akan dibahas secara mendalam informasi-informasi yang ada. Kemudian secepat mungkin dilahirkan kebijakan. Setelah itu diserahkan sesuai ranah masing-masing. Jika menyangkut tahapan penyelenggaraan maka ke KPU, menyangkut pengawasan ke Bawaslu dan menyangkut kode etik bisa ke DKPP," katanya.
Untuk mendukung keberadaan dan kinerja crisis centre, ketiga lembaga juga akan membuat pemetaan masalah yang berpotensi terjadi selama penyelenggaraan pilkada.
BACA JUGA: Jumlah Terpidana Mati yang Akan Dieksekusi Masih Belum Pasti
"Pilkada memang mempunyai potensi kerawanan yang khusus di setiap daerah. Kami (KPU) sudah membuat pemetaannya. Demikian juga Bawaslu dan DKPP dari sisi aparaturnya. Nanti kami akan menyatukan peta itu dalam crisis centre," ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuddy Anggap Blusukan Penting, Revoluasi Mental Diutamakan
Redaktur : Tim Redaksi