jpnn.com - JAKARTA--Rencana pemerintah untuk mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS melalui jalur tes computer assisted test (CAT) dan diterapkan passing grade dalam penilaian tes kompetensi dasar (TKD), dinilai bukan solusi terbaik.
Bahkan bisa menimbulkan masalah baru yang akan memperpanjang waktu penyelesaian K2.
BACA JUGA: Jumlah Terpidana Mati yang Akan Dieksekusi Masih Belum Pasti
"Membengkaknya biaya pelaksanaan tes di daerah dan di pusat ditambah lagi infrastruktur serta kemampuan SDM di daerah untuk melaksanakan tes, akan menjadi masalah di setiap daerah. Secara konsep dan teori mudah diucapkan tapi implementasi di lapangan tentu berbeda," kritik Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Pusat, Hasbi, kepada JPNN, Jumat (13/3).
Menurut Hasbi, Panselnas seharusnya belajar dari kegagalan pada rekrutmen dan tes K2 yang lalu. Sebab sampai hari ini masalah K2 belum selesai. Panselnas juga disebut gagal melakukan rekrutmen CPNS K2 sesuai amanah PP 56/2012 dengan munculnya honorer K2 bodong yang lolos jadi CPNS.
BACA JUGA: Yuddy Anggap Blusukan Penting, Revoluasi Mental Diutamakan
"Kalau dites lagi, Panselnas mengulang kembali kesalahan yang sama. Lihat saja di daerah-daerah, sampai hari ini banyak laporan dari forum, LSM dan masyarakat yang menyatakan masih ada honorer bodong mendapatkan NIP CPNS," tuturnya.
Lanjut Hasbi, FHI meminta pemerintah untuk tidak memaksakan tes K2 karena akan membuka celah KKN. Selain itu kebijakan tersebut mengabaikan nilai kemanusiaan, keadilan dan pengabdian kerja tenaga honorer selama ini. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Presiden Tolak Grasi Dua Terpidana Mati Pemilik Pabrik Ekstasi asal Karimun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Sebut 104 Daerah Terbentuk karena Transmigrasi
Redaktur : Tim Redaksi