Ada PPPK Berijazah SMP dan SMA, Pimpinan Honorer K2: Semoga Ada Keajaiban Buat Kami

Rabu, 02 Maret 2022 – 15:55 WIB
Ikhwan Melba, pengurus honorer K2 tenaga teknis administrasi Pekanbaru, Riau (kanan). Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menggambarkan posisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode Juni - Desember 2021 menarik perhatian para honorer. 

Sebab, dalam data itu terungkap bahwa ada PPPK yang hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) - Sekolah Menengah Atas (SMA). 

BACA JUGA: Wali Kota Muchamad Nur Aziz Tuntut Profesionalitas Guru PPPK

Pengurus honorer K2 tenaga teknis administrasi Pekanbaru, Riau, Ikhwan Melba mengungkapkan data tersebut menjadi fakta bahwa ijazah SMP dan SMA bisa digunakan untuk melamar PPPK. 

Asalkan instansi membutuhkan, lanjut dia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo hanya bisa menyetujui usulan kebutuhan formasinya. 

BACA JUGA: Status Calon PPPK Guru Berubah BTL, Begini Penjelasan BKN, Jangan Kaget!

"Semoga ada keajaiban buat kami yang tersisa. Kalau melihat golongan pangkatnya ada di PP Manajemen PPPK dari jenjang bawah," terang Ikhwan Melba kepada JPNN.com, Rabu (2/3).

Dia berharap pemerintah membuat regulasi baru yang bisa mengakomodasi honorer K2 tenaga teknis administrasi (TTA) berijazah SMP dan SMA/SMK. Dengan regulasi baru itu, diharapkan sisa honorer K2 bisa selesai semuanya sampai tahun 2023. 

BACA JUGA: BKN: Komposisi PPPK Tidak Hanya Sarjana, tetapi Juga Lulusan SMP & SMA

Tidak ada lagi permasalahan honorer K2 yang muncul di media, dan tak menyusahkan pemerintah maupun Komisi II DPR.  

"Pemerintah harus membuat PP baru untuk PPPK struktural sehingga bagi yang baru lulus SMP dan SMA bisa ikut PPPK juga," terangnya.  

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan komposisi PPPK didominasi kelompok usia 41-50 tahun, diikuti 31-40 tahun dan 51-60 tahun. 

Dari aspek pendidikan, PPPK juga didominasi jenjang pendidikan sarjana.

Kemudian, disusul diploma II-IV.

Sisanya diisi jenjang pendidikan SMP-SMA.

Berdasarkan jenis jabatan, kata Satya, PPPK di Indonesia terbanyak menduduki jabatan fungsional, yakni jabatan tenaga guru sebanyak 33.984. 

Kemudian, tenaga penyuluh pertanian 11.429, dan tenaga kesehatan 2.328.

Menurut Satya, itu tiga jabatan fungsional terbanyak yang diduduki PPPK, disusul tenaga pendidik dan dosen, serta tenaga teknis lainnya. 

"Sebagian kecil PPPK juga menduduki jabatan struktural, yakni jabatan pimpinan tinggi (JPT) di tingkat JPT Madya," ungkap Satya.

Terakhir dari aspek penyebaran, PPPK di Indonesia terbanyak bekerja pada instansi pemerintah daerah, yakni sebesar 94 persen atau 47.749 dari total PPPK.

Sementara PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah pusat sebesar 6 persen atau sebanyak 2.804 orang. 

Satya menambahkan jumlah PPPK diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan karena adanya kebijakan rekrutmen PPPK yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Hingga Desember 2021 saja, total PPPK 50.553.

Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang ingin memodernisasi birokrasi. 

Salah satunya dengan berupaya menerapkan komposisi jumlah PPPK lebih besar dibanding PNS. (esy/jpnn)

 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   honorer K2   honorer   Ijazah   SMP   SMA   BKN   guru  

Terpopuler