jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian melansir data PNS dan PPPK periode Juni - Desember 2021.
Menariknya, data pendidikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ternyata ada yang hanya lulusan SMP-SMA.
BACA JUGA: SK PPPK & CPNS Akhirnya Resmi di Tangan, Berapa Besaran Gajinya?
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan komposisi PPPK didominasi kelompok usia 41-50 tahun, diikuti dengan usia 31-40 tahun dan 51-60 tahun.
Dari aspek pendidikan, PPPK juga didominasi jenjang pendidikan sarjana, disusul jenjang diploma II-IV dan sisanya diisi jenjang pendidikan SMP-SMA.
BACA JUGA: Mendadak Dinyatakan BTL, Banyak Calon PPPK Guru Tahap 1 Panik, Aduh
"Kalau sesuai data paling banyak sarjana, tetapi ada juga lulusan SMP sampai SMA," kata Satya dikutip dari laman BKN, Selasa (1/3).
Dia melanjutkan, berdasarkan jenis jabatan, PPPK di Indonesia terbanyak menduduki jabatan fungsional, yakni jabatan tenaga guru sebanyak 33.984.
BACA JUGA: Peringatan dari BKN untuk Peserta CPNS, PPPK Guru & Nonguru yang Mengundurkan Diri, Waduh
Kemudian tenaga penyuluh pertanian sebesar 11.429, dan tenaga kesehatan sebanyak 2.328.
Menurut Satya, itu tiga jabatan fungsional terbanyak yang diduduki PPPK, disusul tenaga pendidik dan dosen, serta tenaga teknis lainnya.
"Sebagian kecil PPPK juga menduduki jabatan struktural, yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di tingkat JPT Madya," ungkap Satya.
Terakhir dari aspek penyebaran, PPPK di Indonesia terbanyak bekerja pada instansi pemerintah daerah, yakni sebesar 94% atau 47.749 dari total PPPK.
Sementara PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah pusat sebesar 6% atau sebanyak 2.804 orang.
Satya menambahkan, jumlah PPPK diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan karena adanya kebijakan rekrutmen PPPK yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Hingga Desember 2021, total PPPK berjumlah 50.553.
Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang ingin memodernisasi birokrasi. Salah satunya dengan berupaya menerapkan komposisi PPPK lebih besar dibanding jumlah PNS. (esy/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad