jpnn.com, JAKARTA - Penemuan ribuan e-KTP kembali terjadi, setelah sebelumnya di Pondok Kopi, Jakarta Timur, kali ini ditemukan di Pariaman, Sumatera Barat.
Namun, penemuan di Pariaman ini sedikit berbeda. Karena, e-KTP yang ditemukan sudah rusak.
BACA JUGA: Kalau Pemerintah Tidak Punya Anggaran, Gerindra Siap Biayai
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah mengecek temuan e-KTP di Pariaman itu.
"Yang di Pariaman belum ada (indikasi tindakan pidana), karena semua orang yang membuang mengangkut kemudian atasannya pun mengetahui dan mengakui barang-barang yang sudah tidak dipakai karena kondisi kantor dalam masa renovasi itu dibuang,” terang dia, Rabu (12/12).
BACA JUGA: Kok Bisa e-KTP yang Ditemukan di Pondok Kopi Masih Utuh?
Namun, dia memastikan, polisi tetap memeriksa orang yang membuang ribuan e-KTP itu
Dedi menegaskan, beda dengan kasus di Pariaman, temuan di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga ada indikasi pidananya.
BACA JUGA: Ribuan E-KTP Pondok Kopi Sengaja Dibuang?
Polisi menduga ada pihak yang sengaja melakukan hal ini karena meski e-KTP yang ditemukan sudah rusak untuk dihancurkan karena masa berlakunya, tapi kantong plastik yang menampungnya masih bagus tidak seperti temuan di Pariaman yang kantung plastiknya sudah rusak.
"Di Duren Sawit itu ada unsur pidana, masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian. Dari Dirjen Dukcapil melihat unsur kesengajaannya itu ada. Fakta yang ditemukan di lapangan e-KTP ini dibungkus oleh satu karung yang kondisinya masih cukup baik," tegas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus e-KTP Kurangi Kepercayaan Masyarakat ke Pemerintah
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan