Ada Rp 700 Juta di Mobil Panitera PN Jakut

Kamis, 16 Juni 2016 – 16:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Selain Rp 250 juta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp 700 juta saat menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

Duit Rp 700 juta itu diamankan penyidik di mobil Rohadi, setelah menangkapnya karena menerima suap dari pendangdut Saipul Jamil lewat pengacaranya, Bertha Natalia, Kasman Sangaji dan kakaknya Samsul Hidayatullah.

BACA JUGA: Penunjukan Tito Demi Amankan Jokowi di Pilpres 2019

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara Rohadi belum mau membuka asal muasal duit Rp 700 juta itu.

"Informasi sementara Rp 700 juta. Dari hasil pemeriksaan belum dijawab uang itu dari mana," kata Basaria di markas KPK, Kamis (16/6).

BACA JUGA: Optimistis Kasus Saut Tak Ganggu Hubungan dengan KPK

Basaria mengatakan, masih akan terus mendalami kasus ini. Sejauh ini, memang baru terungkap bahwa Rohadi menerima Rp 250 juta dari komitmen fee Rp 500 juta. Duit itu diduga untuk pengurangan vonis Saipul Jamil, terdakwa pencabulan pria di bawah umur yang perkaranya disidang PN Jakpus.

Menurut Basaria, pengembangan juga akan dilakukan terkait adanya informasi pertemuan Rohadi dengan hakim yang menangani perkara Saipul. "Pengembangan masih sangat mungkin," ujar Basaria.

BACA JUGA: Empat Tersangka Suap Vonis Bang Ipul Diciduk di Lokasi Berbeda

Dia menambahkan, penyidik juga akan melihat apakah duit Rp 250 juta itu hanya sampai ke panitera saja. "Atau sampai terus ke atas?" Sampai saat ini dalam proses pengembangan," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Kasus Hap, Kakak dan Pengacara Bang Ipul Jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler