jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar suap menyuap vonis perkara pencabulan pria di bawah umur, atas terdakwa pendangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kakak Saipul, Samsul Hidayatullah, pengacara Bertha Natalia, Kasman Sangaji dan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi ikut diciduk KPK. Samsul, Kasman dan Bertha menyuap Rohadi Rp 250 juta dari uang yang disiapkan Ipul.
BACA JUGA: Gara-gara Kasus Hap, Kakak dan Pengacara Bang Ipul Jadi Tersangka
Namun, diam-diam KPK sudah memantau jalannya persidangan Saipul sejak awal.
"Sudah dipantau penyidik. Tapi, tekniknya tidak akan saya beritahukan di sini," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di markas KPK, Kamis (16/6).
BACA JUGA: Bareskrim Panggil Saksi Ahli dan Dewan Pers Terkait Pengaduan HMI ke Saut
Puncaknya pada Rabu (15/6) atau sehari setelah Ipul divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakut, KPK mengendus ada transaksi suap menyuap. Sekitar pukul 10.40 WIB, tim KPK menangkap Bertha, Kasman, dan Rohadi, di kawasan Sunter, Jakut.
"Mereka diamankan sesaat setelah penyerahan sejumlah uang dari BN kepada R," kata Basaria.
BACA JUGA: Pak Buwas Sebut Tito Memang Layak Pimpin Polri
Dari tangan Rohadi, penyidik menyita Rp 250 juta dalam tas plastik berwarna merah. Penyidik bergerak cepat ke sejumlah lokasi setelah menginterogasi tiga tersangka itu.
Penyidik berhasil menangkap Kakak Ipul di kediamannya, kawasan Tanjung Priok, Jakut sekitar pukul 13.00 WIB. Penyidik sempat mengamankan Panitera Pengganti PN Jakut Dolly Siregar di kantornya sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, belakangan Doddy dilepas karena diduga tidak terlibat.
Kemudian, penyidik mengamankan pengacara Saipul, Kasman Sangaji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (15/6) malam. "Kami masih melakukan pengembangan," tegas Basaria. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sanusi Tak Pernah Dengar Soal Aliran Dana ke Teman Ahok
Redaktur : Tim Redaksi