Ada Sabah di Peta Filipina, Malaysia Merespons Begini

Selasa, 25 Agustus 2020 – 21:10 WIB
Menlu Malaysia Hishammuddin Hussein saat jumpa pers. Foto: ANTARA/Ho-FB Hishammuddin

jpnn.com, PUTRA JAYA - Kementerian Luar Negeri Malaysia atau Wisma Putra menegaskan pendiriannya bahwa Negara Bagian Sabah adalah bagian dari Malaysia untuk selamanya.

Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein mengatakan Malaysia sudah membuat pendirian sebelum ini mengenai Sabah dan tidak ada persoalan lagi mengenai negara bagian tersebut.

BACA JUGA: Cegah Kegiatan Ilegal, Tim Kopaska Tingkatkan Patroli di Perbatasan RI-Malaysia

"Sabah selamanya akan menjadi bagian daripada Malaysia," katanya melalui cuitan di twitter-nya Selasa (25/8).

Politikus UMNO ini juga membagi videonya saat pidato di Parlemen pada 5 Agustus lalu bahwa Malaysia menentang ucapan pejabat Filipina Teodoro Locsin Jr yang mengatakan "Sabah tidak di wilayah Malaysia".

BACA JUGA: WNA Malaysia Dideportasi Setelah Menikah dan Beranak di Bukittinggi

Dalam video tersebut Hishamuddin menganggap pernyataan tersebut sebagai tidak bertanggung jawab karena menyatakan Sabah bukan bagian dari Malaysia.

Sebelumnya media Filipina menyatakan bahwa DPR negara itu telah menyetujui revisi undang-undang yang mewajibkan pencetakan peta negara pada paspor. Masalahnya, peta yang dimaksud memasukkan .

BACA JUGA: Begini Kerja Para Sindikat Pengedar Membawa 250 Gram Sabu-sabu dari Malaysia, Rapi

Komite tersebut menegaskan pasal yang mengharuskan pencetakan peta negara itu bertujuan menegaskan kemenangan Filipina atas Tiongkok dalam sengketa Laut China Selatan di Pengadilan Arbitrase di Den Haag, Belanda.

RUU tak bernomor yang disetujui Kamis lalu juga mendorong diskon 32 persen untuk biaya pemrosesan, penerbitan, dan pembaruan paspor untuk warga senior Filipina baru-baru ini mengajukan protes diplomatik terhadap agresi Tiongkok di LCS, sebuah tindakan yang diklaim terakhir sebagai provokasi ilegal di perairan yang diperebutkan. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler